Kedutaan Besar Australia
Indonesia

Australia dan Indonesia bekerja sama memerangi tindak pidana pencucian uang

Arsip Siaran Media
Menteri Dalam Negeri Australia
THE HON BRENDAN O’CONNOR MP

10 Juni 2010

Australia dan Indonesia bekerja sama memerangi tindak pidana pencucian uang

Menteri Dalam Negeri Australia, Brendan O’Connor, hari ini menerima delegasi parlemen Indonesia di Australia untuk membicarakan rancangan undang-undang RI untuk memerangi pencucian uang.

“Australia menyambut baik tekad Indonesia untuk memperkukuh rezim anti-pencucian uang guna memerangi kejahatan terorganisir, termasuk penyelundupan manusia,” ujar O’Connor.

“Pembicaraan hari ini memperlihatkan hubungan kukuh Australia dengan Indonesia dan tekad kedua negara untuk bekerja sama guna memerangi kejahatan lintas batas.

“Sistem anti-pencucian uang yang efektif memainkan peran yang sangat penting dalam mendeteksi kejahatan lintas batas dan dalam negeri dan upaya menyita aset yang diperoleh secara gelap dari kegiatan kejahatan.

“Baik Pemerintah Australia maupun Indonesia bertekad menegakkan undang-undang yang efektif untuk mengatasi pencucian uang dan kejahatan terkait,” tutur O’Connor.

Delegasi Parlemen dari Komisi yang membidangi Hukum, Hak Azasi Manusia, Keamanan Perbankan dan Keuangan, sangat berminat untuk mengambil pelajaran dari pengalaman Australia dalam mencegah tindak pidana pencucian uang.

“Pemerintah Rudd akan terus bekerja sama dengan Indonesia dalam masalah yang penting ini dan mengharapkan kerja sama erat dalam memerangi kejahatan lintas-batas yang terorganisir.”

Pertanyaan Pers:
Jenny Dee (Atase Pers) tel. (021) 2550 5290 hp. 0811 187 3175