Kedutaan Besar Australia
Indonesia

Pernyataan Bersama Pertemuan Dewan Menteri Indonesia-Australia dalam bidang Hukum dan Keamanan

Pernyataan Bersama

Pertemuan Dewan Menteri Indonesia-Australia dalam bidang Hukum dan Keamanan

Jakarta, 21 Desember 2015

Pada tanggal 21 Desember 2015, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia, YM Luhut B. Panjaitan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, YM Yasonna H. Laoly dan Jaksa Agung Australia, Senator Hon George Brandis QC dan Menteri Kehakiman dan Menteri Pembantu Perdana Menteri dalam bidang Pemberantasan-Terorisme Australia, Hon Michael Keenan MP bertemu di Jakarta, Indonesia, untuk pertemuan perdana Dewan Menteri Indonesia-Australia dalam bidang Hukum dan Keamanan.

Para Menteri memuji kerjasama bilateral yang telah terjalin lama pada isu-isu hukum dan keamanan antara kedua negara, dipandu oleh prinsip-prinsip Kerangka Keamanan Kerja Sama (Traktat Lombok) 2006 dan Rencana Aksinya pada 2008. Selanjutnya, kedua belah pihak menegaskan kembali komitmen mereka untuk terus meningkatkan kerjasama bilateral di bidang ini. Dewan Menteri dalam bidang Hukum dan Keamanan mencakup dan melengkapi arsitektur bilateral yang ada dan sekarang akan menjadi forum utama untuk membahas masalah-masalah hukum dalam negeri dan keamanan, khususnya pemberantasan-terorisme. Dewan Menteri ini melengkapi Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Pertahanan Indonesia-Australia (Dialog 2 + 2) yang merupakan forum utama untuk membahas isu-isu pertahanan dan strategis.

Memperhatikan tantangan keamanan yang berkembang yang ditimbulkan oleh aksi terorisme seperti peristiwa-peristiwa tragis yang baru-baru ini terjadi di seluruh dunia termasuk di Indonesia dan Australia, para Menteri menggarisbawahi kebutuhan untuk lebih memperkuat upaya bilateral termasuk dalam bidang pemberantasan terorisme, berbagi intelijen, kerjasama teknis, dan keamanan cyber. Oleh karena itu para Menteri meminta kedua belah pihak untuk mengeksplorasi bidang utama untuk kerjasama di masa depan termasuk memperkuat undang-undang, kerjasama penegakan hukum, memberantas pendanaan teroris, memberantas kekerasan ekstremisme, berbagi intelijen dan meningkatkan kerjasama dalam pengembangan kapasitas. Disepakati bahwa para pejabat senior Indonesia akan mengunjungi Australia dalam waktu dekat untuk membahas cara-cara untuk lebih meningkatkan kerja sama intelijen bilateral untuk memberantas ancaman terorisme.

 

Dalam hal pemberantasan terorisme, para Menteri menyambut baik penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pemberantasan Terorisme Internasional antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Indonesia dan Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia di Sydney, 21 Desember 2015, serta Pengaturan Kerjasama dalam Mencegah dan Memberantas Kejahatan Transnasional antara Kepolisian Republik Indonesia dan Kepolisian Federal Australia. Para Menteri juga mengingatkan hasil positif dari Pertemuan Regional Australia untuk memberantas Kekerasan Terorisme di Sydney, Juni 2015, serta Pertemuan untuk Memberantas Pendanaan Terorisme di Sydney, November 2015. Dalam hal ini, para Menteri mendorong kedua belah pihak untuk sepenuhnya melaksanakan komitmen yang dibuat selama pertemuan ini termasuk melalui upaya peningkatan kapasitas untuk memerangi ekstremisme kekerasan, mengembangkan strategi pesan kontra terhadap propaganda ekstrimis khususnya melalui media sosial, serta meningkatkan pertukaran informasi keuangan dan terkait untuk memerangi arus keuangan terlarang dengan organisasi teroris. Disepakati bahwa para pejabat senior akan berdiskusi teknis bilateral yang berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman tentang arus keuangan terlarang untuk melawan pendanaan teroris.

Dalam hal pejuang teroris asing, para Menteri menggarisbawahi perlunya peningkatan kerja sama dalam mengatasi ancaman yang ditimbulkan oleh pejuang teroris asing bagi keamanan domestik dan regional.  Oleh karena itu para Menteri meminta kedua belah pihak untuk lebih memperkuat kerjasama di bidang pendidikan dan pelatihan, pertukaran informasi dan analisis, serta kemampuan teknologi, khususnya melalui Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC).

Dalam hal keamanan cyber, para Menteri sepakat untuk melakukan kerjasama lebih lanjut di area ini untuk memperkuat kemampuan keamanan cyber mereka masing-masing, antara lain melalui peningkatan kerjasama antara Indonesian National Desk for Information Resilience and Cyber Security dan Australian Cyber Security Centre.

Para Menteri mencatat bahwa pada bulan November 2016, kerjasama kedua negara dalam kerangka Traktat Lombok akan memasuki tahun ke-10. Dalam semangat ini, kedua belah pihak menegaskan kembali komitmen mereka untuk mewujudkan visi Traktat Lombok melalui kerjasama yang terkoordinasi dan berkelanjutan dalam mengatasi berbagai tantangan keamanan global bilateral serta regional.

Mengenai pertemuan berikutnya, Australia memuji Indonesia dalam hal persiapan yang sangat baik dan menjadi tuan rumah perdana bagi pertemuan Dewan Menteri Indonesia-Australia dalam bidang Hukum dan Keamanan. Disepakati bahwa Australia akan menjadi tuan rumah pertemuan Dewan Menteri tahunan berikutnya di Sydney pada tahun 2016. Diperkirakan bahwa Dewan ini akan bertemu di negara masing-masing setiap tahun sesudahnya.