Kedutaan Besar Australia
Indonesia

Duta Besar Australia Pimpin Kunjungan ke NTT

Siaran Media

6 November 2007

Duta Besar Australia Pimpin Kunjungan ke NTT

Duta Besar Australia untuk Indonesia, Bill Farmer, minggu ini akan memimpin rombongan delegasi pejabat ke Nusa Tenggara Timur (NTT) guna mempererat kerjasama dengan daerah tersebut dan meninjau sejumlah proyek bantuan Australia.

Dubes Farmer mengatakan Australia menikmati hubungan kerja yang erat dengan para pejabat di provinsi tersebut dan bertekad untuk mendukung pembangunan ekonomi di daerah ini.

“Australia sangat berkepentingan untuk bekerjasama dengan pemerintah dan masyarakat NTT,” kata Dubes. “Sebagai tetangga dekat, kita memiliki banyak kepentingan bersama, sebagaimana diperlihatkan dengan kolaborasi yang semakin erat dalam memerangi kejahatan lintas negara di sepanjang perbatasan negara kita.”

“Pesan yang ingin saya tekankan dalam kunjungan saya ini adalah bahwa perekonomian NTT yang makmur dan stabil adalah lebih baik bagi Indonesia dan Australia. Inilah yang menjadi dorongan di balik upaya kami di provinsi ini,” ungkapnya.

Duta Besar dan para pejabat yang menyertainya dijadwalkan akan bertemu dengan pejabat senior setempat di Kupang, mengunjungi sejumlah proyek bantuan Australia dan membuka kantor AusAID yang baru (program “ANTARA”), yang akan mengelola bantuan Pemerintah Australia di daerah ini.

Selama di Kupang, Dubes Farmer juga akan membicarakan kerjasama yang tengah berjalan antara kedua negara guna mensosialisasikan kepada masyarakat pesisir laut sepanjang wilayah Indonesia timur mengenai dampak dari penangkapan ikan secara liar.

Pembangunan Sekolah

Pada Kamis pagi, Duta Besar akan berkunjung ke kampung Nunkurus untuk meresmikan sekolah menengah pertama (SMP) yang dibangun Australia, dan menyambut siswa siswi baru.

Sekolah tersebut adalah salah satu dari 2.000 sekolah yang tengah dibangun atau direnovasi oleh Pemerintah Australia yang tersebar di 20 provinsi di bawah program bantuan senilai Rp2,5 triliun yang bertujuan untuk menyediakan 330.000 bangku sekolah baru hingga pertengahan 2009. Melalui program ini, Australia bermitra dengan Pemerintah Indonesia untuk membantu mencapai target dalam menyediakan pendidikan dasar sembilan tahun bagi seluruh pelajar Indonesia.

Sebelum sekolah Nunkurus dibangun, banyak dari para pelajar lulusan sekolah dasar di kampung ini tidak dapat melanjutkan pendidikannya. SMP terdekat berjarak lebih dari 5km dan tidak ada transportasi umum.

Australia telah mendanai pembangunan sekolah mendekati jumlah 100 sekolah di NTT dan 56 di antaranya, termasuk sekolah di Nunkurus ini, telah selesai dibangun.

Penangkapan Ikan

Selama di NTT, para pejabat Kedutaan Besar Australia dan Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) bersama-sama akan mengunjungi masyarakat pesisir laut di NTT sebagai bagian dari upaya bersama untuk memerangi masalah penangkapan ikan secara liar di kawasan ini.

Kunjungan tersebut adalah pelaksanaan keputusan para pemerintah Australia dan Indonesia untuk menyelenggarakan sosialisasi di seluruh wilayah Indonesia timur mengenai dampak dan konsekuensi menangkap ikan secara liar di perairan Australia.

Kunjungan lapangan tersebut akan diisi dengan diskusi terbuka dengan sejumlah masyarakat nelayan setempat dan diskusi dengan para tokoh masyarakat akar rumput dan pejabat pemerintah setempat.

Duta Besar Farmer mengatakan sosialisasi yang diselenggarakan pemerintah Indonesia dan Australia melawan penangkapan ikan secara liar ini membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat pesisir bagaimana mengelola kegiatannya sesuai dengan peraturan yang berlaku di kedua negara. Tujuan bersama adalah bahwa dimasa depan tidak ada lagi kegiatan penangkapan ikan secara liar dan oleh karena itu tidak perlu lagi ada orang yang harus ditangkap.

“Kita perlu bekerjasama untuk memastikan ketersediaan sumber perikanan di kedua wilayah perbatasan,” kata Dubes Farmer. “Penangkapan ikan secara liar adalah masalah bersama yang merugikan jutaan dolar per tahun bagi perekonomian Australia dan Indonesia dan menyebabkan menipisnya persediaan ikan kita yang merupakan sumber makanan penting dan komoditas perdagangan utama.”

“Melalui kunjungan lapangan bersama ini, kami juga ingin memberitahukan kepada masyarakat nelayan Indonesia tentang risiko serius menangkap ikan secara liar di perairan Australia bagian utara,” kata Duta Besar.

Pada Juni 2006, Parlemen Australia mengesahkan undang-undang yang mengijinkan diberlakukannya hukuman penjara hingga tiga tahun bagi nelayan liar yang tertangkap di wilayah perairan Australia, selain denda hingga Rp6,1 milyar.

Menyadari dimensi regional masalah ini, Australia dan Indonesia menyelenggarakan Pertemuan Tingkat Menteri Regional di Bali pada Mei lalu guna membicarakan langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah bersama penangkapan ikan secara liar dan pengelolaan sumber perikanan yang berkelanjutan.

Sebanyak 10 negara yang hadir dalam forum yang diselenggarakan bersama antara Indonesia dan Australia tersebut menyepakati suatu pendekatan bersama yang kolaboratif untuk mensosialisasikan praktik-praktik pengangkapan ikan secara bertanggung jawab dan memerangi penangkapan ikan secara liar.

Patroli Matirim Terkordinasi

Para petugas dari Bea Cukai Australia dan DKP ikut serta bulan lalu dalam patroli terkordinasi yang bersejarah sepanjang perbatasan maritim dalam sebuah latihan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dalam mencegah penangkapan ikan secara liar dan kejahatan lintas negara lainnya di kawasan ini. (Untuk informasi lebih lanjut, lihat www.indonesia.embassy.gov.au)

Pada 2006, sebanyak 359 kapal berbendera Indonesia ditangkap karena menangkap ikan secara liar di perairan Australia dan sebanyak 279 kapal Indonesia ditangkap pada 2005. Jumlah tersebut telah jauh berkurang pada 2007, suatu perkembangan yang menggembirakan.

Dalam kunjungannya ke NTT, Duta Besar Australia akan disertai delegasi pejabat dari sejumlah lembaga Pemerintah Australia, termasuk lembaga urusan perikanan, transportasi, kerjasama pembangunan, bea cukai, kepolisian, imigrasi, pertahanan dan perekonomian.

Informasi lebih lanjut:
John Williams (Counsellor Public Affairs) tel. 021 2550 5290 hp. 0812 1053 989