Kedutaan Besar Australia
Indonesia

Australia dan Indonesia Patroli yang Dikoordinasi Bersama Melawan Penangkapan Ikan Secara Gelap

Siaran Media

6 Mei 2008

Australia dan Indonesia Patroli yang Dikoordinasi Bersama Melawan Penangkapan Ikan Secara Gelap

Duta Besar Australia untuk Indonesia, Bill Farmer, menjelaskan patroli yang dikoordinasi bersama oleh pihak berwenang Australia dan Indonesia sebagai “bukti nyata” keteguhan kedua negara dalam menangani ancaman penangkapan ikan secara gelap.

Menteri Dalam Negeri Australia, Bob Debus, mengumumkan bahwa kapal laut dari Bea Cukai Australia dan Departemen Kelautan dan Perikanan RI telah menyelesaikan operasi patroli yang dikoordinasi bersama selama dua minggu (11-25 April) dengan sasaran penangkapan ikan secara gelap di Laut Arafura sebelah timur laut Darwin.

Kapal Laut Triton dari Bea Cukai Australia dan Kapak Laut Departemen Perikanan RI, Hiu Macan 003 dan Hiu Macan 004, melakukan patroli di Zona Ekonomi Eksklusif masing-masing di wilayah tersebut. Selain itu, kedua kapal Indonesia tersebut juga sempat berkunjung ke pelabuhan Australia untuk yang pertama kali.

Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi, “Zona maritim kita masing-masing harus dilihat sebagai sumber bersama dan kedua belah pihak sama-sama bertanggung jawab terhadap penggunaan sumber ini secara bijaksana dan berkelanjutan.”

“Kami semua berketetapan untuk melawan kegiatan-kegiatan penangkapan ikan secara gelap, tidak berizin atau tanpa laporan (Illegal, Unreported and Unregulated - IUU) di kawasan kita. Kerjasama yang erat antara Australia dan Indonesia dalam membangun patroli yang dikoordinasi bersama yang ditujukkan kepada kapal-kapal ikan gelap yang memasuki perairan Indonesia atau di wilayah perbatasan antara kedua negara adalah hal yang sangat penting,” kata Laksamana Muda (Purnawirawan) Numberi.

“Tujuan dinamis patroli yang dikoordinasi bersama ini adalah untuk meningkatkan jumlah operasi tiap tahun dan untuk membangun database pengawasan kawasan yang dapat berfungsi sebagai tulang punggung pelaksanaan Kebijakan Pengelolaan Perikanan terhadap kegiatan-kegiatan penangkapan ikan secara gelap, tidak berizin atau tanpa laporan tersebut,” kata Menteri Numberi.

Menteri Debus berujar operasi tersebut, yang dikoordinasi oleh Komando Perlindungan Perbatasan Australia dan mencakup pengintaian udara harian oleh Pengawas Pantai dan pesawat udara AP-3C Orion dari Angkatan Udara Australia, merupakan patroli yang dikoordinasi bersama kedua yang melibatkan kapal laut Australia dan Indonesia.

“Walaupun tidak ada kegiatan pelanggaran hukum yang dideteksi baik oleh kapal patroli Australia maupun Indonesia, sejumlah pemeriksaan di atas kapal dilakukan baik di perairan Australia maupun Indonesia,” tutur Menteri Debus.

Menurut Menteri Debus, penangkapan ikan secara gelap merupakan masalah internasional yang mengancam stok ikan, lingkungan laut di seluruh dunia dan keamanan perbatasan semua negara di kawasan.

"Tujuan patroli ini adalah untuk bekerja sama dengan Indonesia guna mendeteksi, menggeledah dan menangkap kapal nelayan yang dicurigai melakukan penangkapan ikan secara gelap, tidak berizin atau tanpa laporan di perairan Australia dan Indonesia.”

"Operasi tersebut juga merupakan kesempatan untuk menguji lebih jauh protokol komunikasi dan operasi antara kapal patroli dan pesawat pengintai Australia dan Indonesia. Protokol ini akan memastikan tanggapan yang lebih efektif pada kegiatan pelanggaran hukum di dalam zona maritim kita masing-masing," tutur Menteri Debus.

“Kerja sama internasional merupakan kunci untuk melakukan tanggapan secara efektif pada masalah penangkapan ikan secara gelap dan saya secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Departemen Kelautan dan Perikanan RI, dan para awak kapal patroli tersebut, atas dukungan mereka pada kegiatan patroli ini,” ujar beliau.

Informasi lebih lanjut:
Jenny Dee (Atase Pers) tel. (021) 2550 5290 hp. 0811 187 3175
Foto patroli tersedia di Ruang Media Bea Cukai Australia di www.customs.gov.au