Kedutaan Besar Australia
Indonesia

Australia menurunkan tingkat nasihat perjalanan ke Indonesia

Siaran Media

4 Mei 2012

Australia menurunkan tingkat nasihat perjalanan ke Indonesia

Australia hari ini kembali mengeluarkan nasihat perjalanannya ke Indonesia, menempatkannya pada tingkat yang sama dengan Filipina, India, Turki dan Thailand.

Keseluruhan tingkat nasihat perjalanan saat ini berada pada tingkat yang lebih rendah, dan menasihati warga Australia yang melakukan perjalanan ke Indonesia untuk “exercise a high degree of caution” atau menjalankan sikap hati-hati yang tinggi.

Sebelum perubahan ini, Pemerintah memberi nasihat kepada warga Australia untuk “reconsider their need to travel” atau mempertimbangkan kembali keinginan mereka untuk melakukan perjalanan ke Indonesia.

Nasihat yang diperbarui tetap memberi peringatan kepada warga Australia bahwa serangan teroris dapat terjadi di Indonesia setiap saat.

Namun tingkat yang lebih rendah benar-benar mencerminkan, dari sejumlah faktor, prestasi Indonesia dalam memberantas terorisme, dan hal ini membuat tingkat keseluruhan nasihat perjalanan Australia kembali ke tingkat sebelum serangan bom Bali pertama pada 2002.

“Ini merupakan perkembangan positif, berdasarkan penilaian yang dilakukan dengan hati-hati tentang tingkat ancaman pada pengunjung Australia di Indonesia,” ujar Greg Moriarty, Duta Besar Australia untuk Indonesia.

“Pemerintah Australia memberikan prioritas sangat tinggi pada keselamatan dan keamanan lebih dari 850.000 warga Australia yang kini melakukan perjalanan ke Indonesia setiap tahun,” tutur Dubes Moriarty.

“Memberikan nasihat perjalanan secara obyektif merupakan bagian penting dari pendekatan ini.”

Nasihat perjalanan bertujuan untuk membantu warga Australia yang melakukan perjalanan dalam membuat keputusan dengan bekal informasi yang baik tentang perjalanan mereka ke luar negeri. Nasihat perjalanan tidak dipengaruhi oleh pertimbangan politik atau komersial.

Nasihat perjalanan ini masih menekankan adanya ancaman hukuman berat yang berlaku untuk kasus pelanggaran obat-obatan terlarang, serta risiko-risiko kesehatan tertentu di Indonesia dan risiko-risiko terkait dengan bencana alam.

Pertanyaan Pers:
Ray Marcelo (Atase Pers) tel. (021) 2550 5290 hp. 0811 187 3175