Kedutaan Besar Australia
Indonesia

Pengaturan visa Kerja dan Liburan dengan Indonesia

Arsip Siaran Media
Senator Chris Evans Pemimpin Pemerintah di Senat
Menteri Imigrasi dan Kewarganegaraan Australia

3 Maret 2009

Pengaturan visa Kerja dan Liburan dengan Indonesia

Pemuda dari Australia dan Indonesia akan memperoleh manfaat dari pengaturan visa kerja dan liburan timbal balik yang baru antara kedua negara, ujar Menteri Imigrasi dan Kewarganegaraan Australia, Senator Chris Evans hari ini.

Pengaturan tersebut, yang ditandatangani di Jakarta oleh Senator Evans dan Andi Mattalatta, Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia RI, memungkinkan pelancong Australia dan Indonesia yang berpendidikan universitas dan berusia antara 18 dan 30 tahun untuk bekerja dan berlibur di negara mitra hingga 12 bulan.

“Pengaturan visa kerja dan liburan memungkinkan pemuda dari kedua negara yang ingin melancong dan mencari pengalaman gaya hidup dan budaya yang berbeda untuk bekerja dan mensubsidi liburan mereka,” tutur Senator Evans.

Visa kerja dan liburan berbeda dari visa liburan kerja karena menuntut pemohon untuk memperoleh dukungan pemerintah mereka, bergelar atau sedang menuntut ilmu untuk memperoleh kualifikasi perguruan tinggi dan secara fungsional bisa berbicara bahasa Inggris atau Indonesia.

Para pemohon harus memenuhi syarat kesehatan dan kepribadian dan tidak mempunyai tanggungan anak. Pemegang visa kerja dan liburan diperkenankan melakukan kerja sementara atau sambilan hingga enam bulan untuk satu majikan.

Indonesia menjadi negara ketujuh yang sepakat dengan pengaturan visa kerja dan liburan timbal balik dengan Australia.

Visa kerja dan liburan dibatasi hanya 100 per tahun bagi kedua negara namun angka ini akan dikaji ulang berdasarkan kebutuhan.

“Indonesia adalah mitra kunci bagi Australia dan pengaturan baru ini merupakan investasi hubungan masa depan dengan Indonesia. Ini juga akan membantu mengembangkan hubungan antar masyarakat di kedua negara.

“Ini akan memberikan insentif tambahan bagi para pemuda dari kedua negara untuk memperdalam pemahaman mereka tentang sejarah, budaya dan ekonomi kita,” ujar Senator Evans.

Thailand merupakan negara Asia Tenggara pertama yang sepakat dengan pengaturan visa kerja dan liburan timbal balik dengan Australia pada Juli 2004. Australia juga mempunyai pengaturan visa kerja dan liburan timbal balik dengan Malaysia, Cili, Turki, Bangladesh dan AS.

Informasi lebih lanjut mengenai program visa kerja dan liburan dapat diperoleh dalam jaringan: www.immi.gov.au 

Pertanyaan Pers:
Jenny Dee (Atase Pers) tel. (021) 2550 5290 hp. 0811 187 3175