Kedutaan Besar Australia
Indonesia

Pernyataan Bersama: Perdana Menteri Australia dan Perdana Menteri Malaysia

Arsip Siaran Media

7 Mei 2011

Pernyataan Bersama: Perdana Menteri Australia dan Perdana Menteri Malaysia

Pemerintah Malaysia dan Australia hari ini mengumumkan komitmen untuk melakukan pengaturan baru yang inovatif untuk mengatasi penyelundupan manusia dan migrasi tidak teratur di kawasan Asia-Pasifik.

Perdana Menteri Malaysia Dato’ Sri Najib Tun Razak dan Perdana Menteri Australia, Julia Gillard, sepakat untuk melakukan pengaturan bilateral baru sebagai bagian dari Kerangka Kerja Sama Kawasan yang disepakati di Pertemuan Tingkat Menteri Proses Bali (Bali Process Ministerial Meeting) baru-baru ini.

Kerumitan migrasi tidak teratur, yang sangat erat terkait dengan kejahatan perdagangan manusia dan penyelundupan manusia, tidak dapat dipecahkan dengan tindakan seorang diri saja namun harus ditangani oleh beberapa Negara dengan membentuk pengaturan kooperatif di bawah lindungan kerangka kawasan dan international.

Pengaturan bilateral tersebut akan berbentuk perjanjian transfer kooperatif di mana pencari suaka yang tiba melalui laut di Australia akan ditransfer ke Malaysia. Sebagai gantinya, Australia akan memperluas program kemanusiannya dan mengambil tanggung jawab pembagian-beban yang lebih besar untuk menampung kembali para pengungsi yang kini berada di Malaysia.

Perdana Menteri Najib dan Gillard telah sepakat bahwa unsur-unsur kunci pengaturan bilateral ini akan mencakup:

  • 800 pendatang maritim tidak teratur, yang tiba di Australia setelah tanggal berlakunya pengaturan ini, akan ditransfer ke Malaysia untuk menjalani penentuan status pengungsi;

  • sebagai imbalannya, dalam empat tahun, Australia akan memukimkan kembali 4000 pengungsi yang kini sudah berada di Malaysia;

  • mereka yang ditransfer tidak akan menerima perlakuan preferensial apa pun dibandingkan dengan pencari suaka yang sudah berada di Malaysia;

  • mereka yang ditransfer akan diberi kesempatan untuk menerima klaim suaka mereka dipertimbangkan kembali dan mereka yang memerlukan perlindungan internasional tidak akan dikirim kembali ke negara asal mereka;

  • mereka yang ditransfer akan diperlakukan dengan bermartabat dan rasa hormat dan sesuai dengan standar hak-hak azasi manusia; dan

  • Australia akan secara penuh mendanai pengaturan ini.

Penerapan proyek percontohan ini yang hanya berlangsung sekali saja merupakan upaya yang penting untuk merongrong model bisnis sindikat kejahatan lintas-batas, khususnya dalam penyelundupan manusia dan perdagangan manusia di kawasan ini.

Australia dan Malaysia secara erat bekerja sama dengan Komisi Tinggi untuk Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR) dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) untuk mengoperasikan pengaturan ini. Pemerintah Malaysia dan Australia telah meminta para pejabat senior untuk menyelesaikan Nota Kesepahaman dalam waktu dekat untuk menjabarkan pengaturan-pengaturan tersebut secara rinci.

Pertanyaan Pers:
Ray Marcelo, Atase Pers tel. (021) 2550 5290 hp. 0811 187 3175