Kedutaan Besar Australia
Indonesia

Warga Negara Australia Menghadapi Hukuman Mati di Indonesia

Perdana Menteri Australia
The Hon Tony Abbott MP

23 Januari 2015

Warga Negara Australia Menghadapi Hukuman Mati di Indonesia

Australia menentang hukuman mati di dalam dan luar negeri.

Walaupun Australia menghormati kedaulatan Indonesia, kami meminta Indonesia untuk mempertimbangkan kembali keputusannya untuk melaksanakan eksekusi dua warga negara Australia.

Pemerintah Australia telah melakukan segala daya upaya di tingkat yang tertinggi.

Saya dan Menteri Luar Negeri telah melakukan segala daya upaya dengan para mitra Indonesia kami dan terus melakukan segala upaya yang dimungkinkan melalui saluran yang paling efektif untuk menghindarkan Sukumaran dan Chan dari eksekusi.

Partai Oposisi telah diberi brifing secara lengkap tentang upaya-upaya kami dan saya berterimakasih kepada mereka atas kerjasamanya. Ini merupakan hal yang pantas mengingat ini merupakan masalah yang mencakup lima pemerintahan.

Dapat dibayangkan ini merupakan waktu yang sulit bagi keluarga kedua pria muda ini. Saya berbicara dengan kedua keluarga hari ini dan akan memastikan bahwa pemerintah akan terus mendukung mereka.

Kedua pria tersebut telah mengalami perubahan karakter dan keduanya telah membantu merehabilitasi napi-napi lainnya.

Hak prerogatif untuk memberi grasi semestinya diberikan kepada mereka.

Demi kebaikan Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, pemerintah tidak akan lagi membuat pernyataan terbuka namun perkenankan saya meyakinkan warga Australia bahwa kami akan terus memberikan dukungan.