Siaran Media Menteri Luar Negeri Australia
The Hon Julie Bishop MP
25 April 2015
Pernyataan Perihal Chan dan Sukumaran
Pihak berwenang Indonesian pada hari ini memberitahu pejabat konsuler Australia bahwa eksekusi Andrew Chan dan Myuran Sukumaran akan dijadwalkan dalam waktu dekat di Lapas Nusa Kambangan di Jawa Tengah.
Kami dan banyak warga Australia bersama dengan Chan dan Sukumaran dalam doa.
Saya telah berbicara dengan ibunda Sukumaran, Raji, kemarin dan memastikan bahwa pemerintah akan terus berupaya mencari pengampunan dari Presiden Widodo untuk kedua laki-laki tersebut.
Mereka telah direhabilitasi dengan cara yang sangat bagus selama lebih dari 10 tahun dan benar-benar menyesali kejahatan serius mereka.
Tidak ada yang akan didapatkan dan lebih banyak yang akan hilang jika dua pemuda Australia ini dieksekusi.
Tantangan hukum tetap ada di hadapan Pengadilan Konstitusi dan Komisi Judisial, yang menimbulkan pertanyaan-pertanyaan fundamental mengenai integritas pemidanaan dan proses pencarian pengampunan. Klaim-klaim ini seharusny didengar.
Saya sekali lagi dengan hormat memohon Presiden Indonesia untuk mempertimbangkan penolakan beliau untuk memberikan pengampunan. Tidak ada kata terlalu terlambat untuk mengubah hati.
Australia tidak meminta lebih dari Indonesia daripada upaya meminta negara lain juga dimana warga Indonesia juga mendapat hukuman mati untuk diberi pengampunan termasuk untu pelanggaran narkotika yang serius.