Untuk lowongan kerja saat ini, dan cara untuk melamar pekerjaan di Misi Diplomatik Australia di Jakarta, Makassar, Bali dan Surabaya, silakan mengikuti instruksi di:
Current opportunities - local engagements
Kedutaan Besar Australia hanya mengiklankan lowongan pekerjaan melalui situs resmi dan akun LinkedIn Kedutaan Besar Australia dan kami merekomendasikan Anda untuk membaca Panduan Aplikasi sebelum mengirimkan lamaran.
Jika Anda menemukan lowongan pekerjaan dari Kedutaan Besar Australia atau Konsulat-Jenderal di luar dari situs atau akun resmi kami, ada kemungkinan itu adalah sebuah penipuan. Kedutaan Besar Australia tidak akan meminta biaya atau informasi finansial kepada pelamar. Jika Anda melihat lowongan pekerjaan yang mencurigakan, harap laporkan hal tersebut ke [email protected].
Harap diperhatikan bahwa semua tanggal dan jam penutupan lowongan menggunakan Australian Eastern Standard Time/Australian Daylight Savings Time (AEST/ADST).
Informasi ketenagakerjaan di Kedutaan Besar Australia Jakarta
Pajak
Pajak merupakan tanggung jawab setiap staff lokal,dan hal ini patut menjadi bahan pertimbangan sebelum penandatanganan perjanjian kerja dengan Kedutaan.
Setiap staff akan bertanggung jawab untuk membayarkan kewajiban pajaknya kepada negara Indonesia atau badan pajak lainnya dan kewajiban membayar pajak merupakan tanggung jawab pribadi staff. Kedutaan tidak melakukan pemotongan maupun pembayaran pajak penghasilan kepada pihak berwenang atau badan pajak lainnya. Kedutaan mempunyai kewajiban melaporkan penghasilan tahunan kepada kantor pajak atau badan penyelenggara jaminan sosial jika memang diminta oleh pihak berwenang.
Mohon diperhatikan pihak Kedutaan mempunyai kewajiban melaporkan penghasilan staff kepada Kantor Pajak Australia jika staff tersebut berstatus penduduk Australia untuk kepentingan pajak.
Relokasi
Bagi tenaga kerja lokal yang sukses melewati proses seleksi dan direkrut dari luar Jakarta, Kedutaan tidak menyediakan tunjangan relokasi (transportasi maupun tempat tinggal).