Harap membaca Application Guidelines yang dapat membantu Anda dalam mempersiapkan lamaran.
Untuk lowongan kerja saat ini, dan cara untuk melamar pekerjaan di Misi Diplomatik Australia di Jakarta, Makassar, Bali dan Surabaya, silahkan mengikuti instruksi di:
Current opportunities - local engagements
Harap diperhatikan bahwa semua tanggal dan jam penutupan lowongan menggunakan Australian Eastern Standard Time/Australian Daylight Savings Time (AEST/ADST).
Untuk mendapatkan informasi terkini mengenai lowongan kerja di Kedutaan Besar Australia di Indonesia silahkan ikuti LinkedIn kami.
Informasi ketenagakerjaan di Kedutaan Besar Australia Jakarta
Pajak
Pajak merupakan tanggung jawab setiap staff lokal,dan hal ini patut menjadi bahan pertimbangan sebelum penandatanganan perjanjian kerja dengan Kedutaan.
Setiap staff akan bertanggung jawab untuk membayarkan kewajiban pajaknya kepada negara Indonesia atau badan pajak lainnya dan kewajiban membayar pajak merupakan tanggung jawab pribadi staff. Kedutaan tidak melakukan pemotongan maupun pembayaran pajak penghasilan kepada pihak berwenang atau badan pajak lainnya. Kedutaan mempunyai kewajiban melaporkan penghasilan tahunan kepada kantor pajak atau badan penyelenggara jaminan sosial jika memang diminta oleh pihak berwenang.
Mohon diperhatikan pihak Kedutaan mempunyai kewajiban melaporkan penghasilan staff kepada Kantor Pajak Australia jika staff tersebut berstatus penduduk Australia untuk kepentingan pajak.
Relokasi
Bagi tenaga kerja lokal yang sukses melewati proses seleksi dan direkrut dari luar Jakarta, Kedutaan tidak menyediakan tunjangan relokasi (transportasi maupun tempat tinggal).