Kedutaan Besar Australia
Indonesia

Radio Script - Meningkatkan Kesejahteraan Anak-Anak Indonesia

Transkrip program Radio Kookaburra:
Meningkatkan Kesejahteraan Anak-Anak Indonesia

Pengantar: Mubarok, Kedutaan Besar Australia
Pembicara: Prof Irwanto, Ketua Kajian Kesejahteraan Anak di Universitas Indonesia; Nurkholis Hidayat, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta

MUBAROK: Masalah kesejahteraan anak tidak dapat dipandang sebelah mata. Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia menunjukkan lebih dari 7.000 anak saat ini mendekam di penjara dan rumah-rumah tahanan di Indonesia.

Peringatan Hari Anak Nasional di Jakarta pada 23 Juli lalu memberikan kesempatan kepada perwakilan dari sektor perlindungan dan peradilan anak untuk merayakan hak-hak anak Indonesia.

Menurut Ketua Kajian Kesejahteraan Anak Universitas Indonesia, Profesor Irwanto, dari sekitar 80 juta anak di Indonesia saat ini sekitar sepertiga di antaranya atau lebih dari 20 juta anak berada dalam situasi kehidupan yang sangat sulit.

PROF IRWANTO: Kalau anak-anak kita tidak dididik dengan baik sudah pasti mereka akan menjadi cost [beban biaya] menjadi liability [tanggung jawab] di masa depan.

Tetapi kalau mereka dididik dengan baik, diberikan opportunity [kesempatan] dengan baik, dipelihara kesehatannya dengan baik, mereka pasti akan menjadi capital, bagian dari modal sosial yang memang sangat kita butuhkan.

MUBAROK: Sementara itu, berdasarkan laporan hasil penelitian yang didanai badan bantuan internasional Australia Australian Aid, lebih dari 85 persen dari anak-anak Indonesia yang diajukan ke meja hijau mendapatkan hukuman penjara.

Lebih dari 60 persen dari mereka menerima hukuman penjara lebih dari satu tahun, sebagian besar untuk kasus pencurian kecil. Sebagian besar dari anak-anak ini menghuni sel penjara bersama narapidana dewasa.

Nurkholis Hidayat adalah Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta.

NURKHOLIS HIDAYAT: Kita melihat begitu banyak anak-anak yang berkeliaran yang terlantar yang menjadi anak jalanan.

Dan ketika mereka mengalami penangkapan sewenang-wenang atau berdasarkan regulasi-regulasi lokal, perda-perda [peraturan-peratuan daerah], oleh Trantib [ketenteraman dan ketertiban], itu hampir semuanya tidak mendapatkan bantuan hukum.

Ini kan persoalannya bukan hanya karena terbatasnya advokat untuk mereka atau ketidaktahuan mereka untuk mengakses penyedia bantuan hukum tapi juga memang ada persoalan akses yang terbatas.

MUBAROK: Tahun ini Pemerintah Australia memberikan dana hibah sebesar A$600.000 kepada enam organisasi yang bekerja untuk perbaikan peradilan dan perlindungan anak di Indonesia termasuk Mitra Pembaruan Pendidikan Hukum Indonesia, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Anak Aceh, Yayasan Lembaga Bantuan Semarang, Lembaga Perlindungan Anak Jawa Timur dan LBH Jakarta.

Nurkholis Hidayat mengatakan sistem yang memberikan akses yang cepat kepada bantuan hukum bagi mereka yang tersangkut perkara pidana perlu dibangun.

NURKHOLIS HIDAYAT: Sebagai inisiatif ke arah sana LBH Jakarta sekarang sedang mendorong adanya pemenuhan early access to legal counsel [akses awal ke bantuan hukum] dengan misalkan kita membuat MOU [Nota Kesepahaman] dengan kepolisian supaya mereka setidaknya bisa langsung merujuk, ketika mereka menghadapi kasus-kasus anak, kepada LBH atau ke pos-pos bantuan hukum yang lain, penyedia bantuan hukum yang lain.

Dan LBH bisa juga mengatur para legal advice [penasihat hukum] untuk melakukan pendampingan-pendampingan di kepolisian.

MUBAROK: Menurut Nurkholis Hidayat LBH Jakarta menerima sekitar 1.150 pengaduan per tahun dan sekitar 100 di antaranya menyangkut anak-anak dan perempuan.

[Kookaburra tune]

Terima kasih kepada anda yang telah menjawab quiz SMS periode lalu tentang judul lagu berikut [lagu]. Jawaban yang benar adalah Waltzing Matilda dan pemenangnya adalah NELLY dari Palembang, JOYCE IMMANUEL HARTANTO dari Surabaya dan HAZAIRIN dari Palembang

Pertanyaan quiz untuk periode ini adalah sebagai berikut: Kapan warga Australia merayakan Pekan Kebudayaan Penduduk Asli Australia. Apakah setiap Juli atau Agustus?

Jawaban dikirim melalui SMS ke 08 111 492 452 dengan format: Jawaban, Nama, Usia, Stasiun Radio, Pekerjaan dan Alamat anda. Jangan lupa mencantumkan alamat lengkap anda.

Jawaban ditunggu hingga 31 Agustus 2011 dan akan diundi. Pemenang akan mendapatkan bingkisan dari Kedutaan Besar Australia.

Juli 2011
RS110732