Kedutaan Besar Australia
Indonesia

Serah terima 23,000 bidang tanah hasil pemetaan di Aceh Barat dan Aceh Jaya

Arsip Siaran Media
Program Kemitraan Australia Indonesia untuk Rekonstruksi dan Pembangunan

17 Mei 2006

Serah terima 23,000 bidang tanah hasil pemetaan di Aceh Barat dan Aceh Jaya

Program Kemitraan Australia Indonesia untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (AIPRD) telah selesai memetakan 23,000 bidang tanah di kabupaten Aceh Barat dan Aceh Jaya. Secara simbolis peta diserahkan kepada Drs. Sofyanis, Bupati Aceh Barat di Meulaboh dan Ir. Basri Emka, Bupati Aceh Jaya di Calang.

AIPRD melalui proyek LOGICA (Local Governance and Infrastructure for Communities in Aceh) sejak bulan Desember lalu melakukan pemetaan tanah untuk 104 desa di di kedua kabupaten tersebut.

Secara keseluruhan AIPRD telah berhasil memetakan 52,000 bidang tanah yang
hancur akibat tsunami di Aceh dan diserahkan kepada pemerintahan setempat.

“Kami berharap peta-peta ini dapat mempercepat proses pembangunan kembali Aceh. Pemetaaan ini bertujuan untuk mengembalikan status kepemilikan dan batas-batas tanah masyarakat yang hancur maupun hilang akibat tsunami,” ungkap Didi Marjimi, AIPRD Program Manager, Banda Aceh.

“Seluruh proses pemetaan tanah melibatkan partisipasi warga setempat. Ini dimulai
dengan musyawarah bersama hingga proses pengukuran bidang tanah oleh
masyarakat sendiri,” jelas Gunawan Wibisana, Penasehat AIPRD-LOGICA.

“Hasil pengukuran kemudian diproses secara elektronik dan kemudian menghasilkan peta situasi yang diserahkan dan menjadi milik tiap desa, lengkap dengan data kepemilikan tanah,” ujar Gunawan.

Untuk tahap berikutnya, AIPRD akan menyerahkan hasil pemetaan tanah di wilayah Aceh Selatan, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, dan Aceh Singkil.

Informasi lebih lanjut:
Andre Setiawan
AIPRD - LOGICA Communications Specialist
Phone: +62852 602 26176
Fax : +62651 638736
Email :
[email protected]