Kedutaan Besar Australia
Indonesia

Peraturan Keamanan Penerbangan – Membawa Benda Cair, Aerosol dan Jeli dalam Penerbangan Internasional

Siaran Media

28 Maret 2007

Peraturan Keamanan Penerbangan – Membawa Benda Cair, Aerosol dan Jeli dalam Penerbangan Internasional

Duta Besar Australia untuk Indonesia, Bill Farmer, mengingatkan kepada para pengunjung Australia dari manca negara untuk mengetahui adanya peraturan baru dalam membawa benda cair, aerosol dan jeli ke dalam penerbangan internasional keluar masuk Australia yang berlaku sejak 31 Maret.

"Peraturan baru tersebut diperlukan guna melindungi para penumpang pesawat udara dari ancaman serangan teroris dengan bahan peledak cair. Saya menganjurkan kepada para penumpang pesawat terbang ke Australia mulai 31 Maret untuk mengetahui peraturan baru tersebut dengan bertanya kepada pihak penerbangan atau agen perjalanan atau dengan mengunjungi www.dotars.gov.au,” kata Dubes Farmer.

"Pemerintah Australia tengah mencetak 14 juta brosur tentang peraturan tersebut dalam bahasa Inggris, Cina, Jepang, Korea dan Indonesia dan menyebarkannya ke bandara-bandara, 4.500 agen perjalanan serta 340 toko-toko penjual barang bebas bea dan pajak. Untuk melihat brosur dalam bahasa pilihan anda, kunjungi http://www.dotars.gov.au/transport/security/aviation/LAG/lang.aspx,” kata Farmer.

"Berdasarkan peraturan baru yang berlaku untuk seluruh penerbangan internasional yang keluar masuk Australia kecuali penerbangan domestik tersebut:

  • Setiap wadah yang berisi benda cair, aerosol atau jeli dalam tas yang di tenteng tidak boleh melebihi 100 mililiter. Wadah yang berisi bahan tersebut harus ditempatkan dalam kantong plastik tembus pandang isi satu liter yang tertutup rapat.
  • Para pengunjung masih diperbolehkan membawa obat-obatan dengan resep dokter ke dalam pesawat. Produk untuk bayi dan obat-obatan tanpa resep doktor yang diperlukan selama penerbangan juga diperbolehkan.
  • Pada pengunjung masih diperbolehkan untuk memasukkan barang-barang yang lebih besar seperti parfum dan kosmetik lainnya ke dalam bagasi.

"Saya mengajurkan kepada para pengunjung ke Australia agar menyiapkan kantong plastik anda sebelum tiba di bandara sehingga anda mempunyai waktu untuk memasukkan wadah-wadah yang terlalu besar ke dalam bagasi anda.

"Pemerintah Australia memahami bahwa peraturan baru ini dapat menyebabkan ketidaknyamanan. Kami bekerja sama secara erat dengan pihak industri terkait untuk memastikan agar mereka bekerja sehalus mungkin, namun perioritas kami tertinggi selalu untuk melindungi para pengunjung dari ancaman serangan teroris,” kata Dubes Farmer.

Informasi lebih lanjut:
Steven Barraclough (Kedutaan Besar Australia) hp. 0811 993328
Email [email protected]