Kedutaan Besar Australia
Indonesia

Dubes Australia Sambut CEO Keuangan Australia di Jakarta

Siaran Media

17 April 2007

Dubes Australia Sambut CEO Keuangan Australia di Jakarta

Duta Besar Australia untuk Indonesia, Bill Farmer, meyampaikan selamat datang di Jakarta hari ini kepada Kepala Pejabat Eksekutif Pusat Laporan dan Analisa Transaksi Australia (Australian Transaction Reports and Analysis Centre - AUSTRAC), Neil Jensen.

Jensen berkunjung ke Jakarta untuk memberikan sambutan pada seminar nasional berjudul Membangun Sistem Anti Pencucian Uang Yang Efektif Guna Mendukung Penegakan Hukum (Building an Effective Anti-Money Laundering Regime to Support Law Enforcement), dalam rangka memperingati lima tahun berdirinya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Indonesia.

Bill Farmer mengatakan Pemerintah Australia melalui AUSTRAC dan AusAID telah bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia pada saat Indonesia menciptakan sistem anti pencucian uang yang efektif.

“Unit Intelejensi Keuangan Pemerintah Australia dan Indonesia bekerjasama guna mencapai tujuan dalam memperkuat integritas dan kualitas sistem keuangan Indonesia dan, selanjutnya, tata pelaksanaan perekonomian Indonesia secara menyeluruh,” kata Bill Farmer.

“Dukungan yang telah diberikan Australia kepada Pemerintah Indonesia meliputi bantuan teknis dalam membuat konsep dokumen undang-undang dan dalam mempersiapkan peraturan dan panduan keuangan yang telah mendorong terbentuknya undang-undang anti pencucian uang yang baru di Indonesia.

“Upaya bersama lainnya meliputi peningkatan kesadaran terhadap undang-undang anti pencucian uang yang dirancang untuk meningkatkan pelaporan dari bank-bank daerah, bank komersial serta lembaga keuangan di luar bank mengenai transaksi keuangan yang mencurigakan.”

“Upaya yang dilakukan Australia dan negara donor internasional lainnya bersama Pemerintah Indonesia telah mendorong dicabutnya Indonesia dari daftar negara-negara yang tidak kooperatif oleh Kelompok Kerja Aksi Keuangnan (Financial Action Task Forces), suatu prestasi besar mengingat enam tahun lalu tidak ada undang-undang anti mencucian uang,” kata Dubes Farmer.

“Karena upaya yang luar biasa tersebut, Indonesia kini telah berhasil membentuk landasan hukum, peraturan dan lembaga yang lebih kuat guna memberantas kejahatan pencucian uang.”

Australia menseponsori bersama seminar berjudul Building an Effective Anti-Money Laundering Regime to Support Law Enforcement yang berlangsung di Istana hari ini. Presiden RI akan menyampaikan Sambutan Kepresidenan pada seminar tersebut.

Informasi lebih lanjut:
Mia Salim (Public Affairs, AusAID) - 08121070237