Siaran Media
17 April 2007
Dukungan Australia Untuk Pelayanan Publik Yang Lebih Baik di Aceh
Masyarakat di Aceh Besar mulai sekarang bisa mendapatkan pelayanan publik terpadu satu pintu untuk mengurus kartu tanda penduduk, akta kelahiran, surat kematian, surat nikah dan pengurusan perijinan lainnya. Pelayanan terpadu ini telah tersedia di kantor kecamatan Peukan Bada, Lhoong, dan Mesjid Raya.
Australia melalui Program Kemitraan Australia Indonesia untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (AIPRD) telah memperkenalkan pendekatan layanan terpadu ini melalui program kepemerintahan lokalnya, LOGICA.
“Tiga kecamatan di Aceh Besar saat ini menjadi contoh pelayanan kebutuhan masyarakat dengan cara mempermudah akses layanan masyarakat dan bersikap lebih transparan,” tutur Duta Besar Australia untuk Indonesia Bill Farmer.
“Para Camat di Peukan Bada, Lhoong dan Mesjid Raya memberikan contoh yang dapat diikuti oleh kecamatan lainnya. Masyarakat hanya perlu mendatangi satu lokasi untuk mendapatkan layanan terpadu dari petugas kecamatan. Biaya dan persyaratan yang dibutuhkan sangat transparan. Masyarakat tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke kabupaten,” kata Dubes Farmer.
AIPRD melakukan serah terima tiga kantor kecamatan yang didanai oleh AIPRD kepada Bupati Aceh Besar, Dr Bukhari Daud pada hari Kamis, 12 April 2007. Kantor-kantor tersebut menyediakan fasilitas bagi Camat beserta staffnya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. AIPRD mendanai pendirian tiga kantor kecamatan tersebut dengan nilai lebih dari AUD 300,000 (lebih dari Rp 2.1 milliar).
AIPRD telah memberikan dukungan kepada 17 kecamatan untuk mengidentifikasi tugas, pokok dan fungsi model pelayanan jasa yang efisien selama lebih dari 18 bulan terakhir.
“Kami bekerjasama dengan aparat kecamatan untuk memahami kebutuhan para penduduk yang terkena dampak Tsunami. Kecamatan yang kuat adalah suatu investasi untuk masyarakat yang terus berkembang,” tutur Bill Farmer.
Australia telah mengalokasikan lebih dari AUD 250 juta (lebih dari Rp 1.7 triliun) untuk masa tanggap darurat dan rekonstruksi di Aceh dan Sumatra Utara.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi:
Mia Salim Senior Public Affairs Officer, AusAID 0812 1070237