Kedutaan Besar Australia
Indonesia

Dorongan untuk Eksportir Indonesia tentang Standar

Siaran Media

20 Agustus 2007

Dorongan untuk Eksportir Indonesia tentang Standar

Eksportir Indonesia tidak perlu lagi melongok ke luar negeri atau meminta bantuan pemerintah untuk menentukan apakah produk mereka memenuhi standar minimum Australia, atau mereka yang berusaha menembus pasar ekspor potensial lainnya.

Komisaris Perdagangan Senior Australia di Indonesia, Rod Morehouse, mengungkapkan kini telah hadir secara komersial perusahaan jasa kelas dunia di Indonesia untuk membantu perusahaan setempat mengatasi tantangan berbagai macam standar produk yang ditetapkan oleh masing-masing negara.

“Kita sering mendengar masalah yang dihadapi oleh para eksportir Indonesia, kecil dan besar, dalam mencoba memahami kerumitan persyaratan higinis produk makanan Australia, atau standar elektronik Jerman, atau persyaratan kesehatan Cina,” ujar Morehouse. “Para eksportir di seluruh dunia harus merundingkan masalah-masalah rumit ini.”

Di masa silam, perusahaan setempat mungkin dalam posisi yang kurang menguntungkan dalam masalah standar, situasi ini nampaknya sudah berubah dengan kehadiran PT SAI Global Indonesia, yang menurut Morehouse adalah “perkembangan yang menarik” untuk perusahaan setempat.

“SAI dapat menerbitkan sertifikat produk ekspor, melakukan pengujian mutu atas nama pembeli luar negeri, dan memberi tahu pabrikan Indonesia tentang standar yang berlaku di pasar ekspor yang menjadi target sehingga produknya tidak ditolak setibanya di luar negeri,” ujar Morehouse.

“SAI memiliki hubungan global dengan semua organisasi standar internasional dan informasi di database-nya tentang standar-standar yang berlaku di semua pasar ekspor utama Indonesia,” ungkapnya.

Manajer SAI Global untuk Indonesia, Tribudi Widodo, mengungkapkan perusahannya adalah penyedia jasa asuransi independen terbesar yang kedua di Indonesia, dengan kantor di Jakarta, Surabaya dan Medan, dan kini merupakan sepuluh perusahaan teratas di dunia.

“Semua bisnis, besar dan kecil, memerlukan akses cepat dan mudah ke standar teknis dan bisnis dan peraturan pemerintah yang relevan bila mereka ingin beroperasi dengan efektif di ekonomi modern,” ujar Widodo.

“Banyak UKM, yang harus mematuhi banyak peraturan yang ruwet dapat menjadi beban yang sangat berat dan, bersamaan dengan biaya kepatuhan, ini sering membuat akses ke pasar baru menjadi mustahil," ungkapnya.

SAI Global, sebelumnya cabang penasihat lembaga pemerintah, Standards Australia, bertanggung jawab atas penentuan semua standar rekasayasa dan kesehatan utama untuk impor ke Australia, berubah menjadi perusahaan komersial beberapa tahun yang lampau.

“Kini, ketika eksportir Australia memerlukan nasihat tentang standar luar negeri, mereka dapat datang ke kantor SAI Global setempat dan memperoleh pandangan tentang persyaratan kunci,” ujar Morehouse.

Morehouse mengungkapkan para eksportir Indonesia yang ingin menembus pasar Australia harus menghubungi SAI untuk memperoleh nasihat tentang standar produk yang relevan.

Perdagangan antara Australia dan Indonesia telah tumbuh dengan mantap beberapa tahun terakhir, dengan perdagangan dua-arah senilai sekitar A$10,4 milyar per tahun.

Indonesia menikmati surplus perdagangan barang dengan Australia senilai A$135 juta, dengan ekspor utama ke Australia termasuk minyak mentah, emas non-keuangan, kertas dan kayu.

Morehouse mengungkapkan UKM Indonesia memiliki potensi besar untuk mengekspor produk mereka ke Australia pada saat ini, khususnya mengingat kuatnya ekonomi dan mata uang Australia.

“Pengumuman studi kelayakan tentang keuntungan perjanjian perdagangan bebas antara Australia dan Indonesia juga menjanjikan, karena perjanjinan perdagangan bebas akan memberikan akses yang lebih baik kepada produk Indonesia,” ujarnya. “Untuk sementara waktu, perusahaan setempat harus mempersiapkan diri dengan melakukan penelitian standar produk minimum Australia.”

Informasi lebih lanjut:
John Williams, Atase Pers, Kedutaan Besar Australia, telp (021) 2550 5290, HP 0812 105 3989