Kedutaan Besar Australia
Indonesia

Kemitraan Baru Australia - Indonesia dalam Memerangi Perdagangan Manusia

Siaran Media

27 Agustus 2007

Kemitraan Baru Australia - Indonesia dalam Memerangi Perdagangan Manusia

Pemerintah Australia menguatkan komitmennya dalam memerangi perdagangan manusia di kawasan Asia melalui kemitraan baru dengan Indonesia.

Duta Besar Australia untuk Indonesia, Bill Farmer, mengatakan program untuk kawasan Asia senilai AUD $21 juta (lebih dari Rp 160 milyar) ini akan bekerja dengan sistem hukum keadilan Indonesia dalam meningkatkan upaya pencegahan perdagangan manusia di kawasan ini.

“Proyek ini akan memberikan berbagai nasehat dan bantuan teknis kepada para hakim, pembuat kebijakan dan satuan tugas polisi perdagangan manusia di Indonesia,” ujar Bill Farmer.

Asia Regional Trafficking in Persons (ARTIP) diluncurkan Agustus 2006, yang kemitraan awalnya dimulai dengan Thailand, Kamboja, Laos, dan Birma. Hari ini, Indonesia bergabung dengan inisiatif ini untuk membantu negara-negara di Asia menangkap dan menghukum mereka yang mendukung atau melakukan perdagangan manusia.

Proyek ini berfokus pada peningkatan kapasitas lembaga-lembaga penegakan hukum, penuntut hukum dan pengadilan untuk secara lebih effektif menangani kasus perdagangan manusia sementara melindungi hak para korban. Proyek ini bertujuan memperkuat kerjasama antar negara dalam menangani kasus ini dan mendukung pengembangan standar yang sama antar negara dengan bekerjasama dengan badan-badan regional seperti Sekretariat ASEAN dan Pertemuan Pejabat Tinggi ASEAN di bidang Kejahatan Transnasional.

“Tanpa bantuan polisi, para penuntut hukum dan pengadilan kita tidak mungkin memberantas para pedagang manusia ataupun mendapatkan keadilan bagi para korban,” ujar Bill Farmer.

Komisaris Jenderal Bambang Hendarso, Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, akan meluncurkan program ini di Kantor Transnational Crime Centre (TNCC) bersama-sama dengan Andrew Collins, AusAID Deputy Representative untuk Indonesia.

Mereka akan didampingi oleh para pejabat tinggi dari Kepolisian RI, Departemen Kehakiman dan HAM, Departemen Imigrasi, Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan, Departemen Luar Negeri, dan lain-lain.

Informasi untuk media:
Mia Salim – Senior Public Affairs Officer – 0812 107 0237