Kedutaan Besar Australia
Indonesia

Tingginya Permintaan untuk Visa Wisatawan Australia

Siaran Media
Department of Immigration and Citizenship (DIAC)

4 Desember 2007

Tingginya Permintaan untuk Visa Wisatawan Australia

Warga negara Indonesia yang berencana untuk berlibur ke Australia dalam beberapa bulan mendatang sebaiknya mengajukan permohonan visa sesegera mungkin.

Sekretaris Pertama di bagian imigrasi Kedutaan Besar Australia, Dr Leanne Blackley, menyatakan Australia memproses hampir 60.000 visa kunjungan untuk warga Indonesia yang berencana berlibur atau melakukan kunjungan singkat ke Australia pada tahun lalu, naik 12 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Berdasarkan pengalaman yang lalu, November dan Desember adalah bulan-bulan yang sibuk bagi kami – permohonan visa turis sering berlipat ganda selama periode ini,” ujar Dr Blackley. “Kami mengantisipasi bahwa Australia akan kembali menjadi tujuan berlibur yang popular untuk warga Indonesia selama periode Natal dan Tahun Baru.”

“Oleh karena itu, kami mendorong orang-orang untuk merencanakan lebih awal dan memasukkan permohonana visa mereka sesegera mungkin, “ Dr Blackley mengatakan.

“Bila pengunjung dari Indonesia mengajukan permohonan visa sekarang, kami dapat memproses sebagian besar dari permohonan tersebut dalam waktu 5 hari kerja atau kurang. Bila permohonan tersebut berlipat ganda pada minggu-minggu mendatang, visa tersebut memerlukan waktu yang lebih lama untuk memprosesnya.”

“Saya tahu dari perusahaan penerbangan bahwa orang sudah mulai memesan tempat – dan dalam beberapa kasus mereka menambah jumlah penerbangan untuk memenuhi permintaan tersebut,” ujarnya.

Dr Blackley mengatakan bahwa Kedutaan Besar Australia telah mengeluarkan lebih banyak kepada klien mereka visa untuk 12 bulan dengan beberapa kali perjalanan, sehingga para klien bisa melakukan perjalanan sesering yang mereka suka dalam jangka waktu 12 bulan setelah visa diterbitkan.

“Jadi, ada banyak alasan untuk mengajukan visa sekarang daripada menunggu hingga hari terakhir menjelang keberangkatan ke Australia,” kata Dr Blackley.

Dr Blackley menyatakan sebagian besar (96 persen) permohonan visa di Indonesia dikabulkan tahun lalu.

Permohonan visa dapat diajukan pada hari Senin hingga Jum’at, pukul 8.30 – 16.00 di Pusat Permohonan Visa Australia atau Australian Visa Application Centre (AVAC), Lantai 22, Plaza Asia, Jl Jend. Sudirman Kav. 59, Jakarta (Seberang Sudirman Place Shopping Mall), atau di Bali, Perkantoran Duta Wijaya Unit 12, Jl. Raya Puputan, Renon, Denpasar.

Untuk menghindari kerepotan dan antrian di AVAC, para pemohon juga akan mempunyai pilihan untuk memanfaatkan jasa kurir dan mengajukan permohonan visa dari rumah - hubungi 5140 1590-91 (Jakarta) atau (0361) 264 958 (Bali) untuk pengaturan jasa ini.

Permohonan biasanya diputuskan oleh Kedutaan Besar/Konsulat dalam jangka waktu 5 hari kerja setelah permohonan diterima.

Informasi lebih lanjut:
email
[email protected]