Kedutaan Besar Australia
Indonesia

Indonesia dan Australia tandatangani perjanjian kerjasama peningkatan keselamatan transportasi

Arsip Siaran Media

31 Januari 2008

Indonesia dan Australia tandatangani perjanjian kerjasama peningkatan keselamatan transportasi

Pemerintah Australia dan Pemerintah Republik Indonesia hari ini menandatangani sebuah perjanjian penting dalam rangka kerja sama peningkatan keselamatan transportasi Indonesia.

Menteri Transportasi Anthony Albanese mengatakan bahwa Australia mengganggap penting hubungannya yang erat dengan Indonesia. Perjanjian yang kami tandatangani hari ini akan memperluas ruang lingkup kerjasama yang akan memberikan manfaat bagi kedua negara, menurut beliau.

“Saya mendapat kehormatan untuk mengunjungi Indonesia begitu awal sejak saya menjabat sebagai Menteri untuk bekerja sama berlandaskan hubungan tersebut,” kata Menteri Albanese.

Menteri Albanese dan Menteri Perhubungan RI, Jusman Syafi’i Djamal, menandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama Sektor Transportasi dalam upacara yang diselenggarakan di Jakarta hari ini.

Nota Kesepahaman tersebut menyediakan landasan bagi perluasan hubungan kerjasama yang telah ada antara Australia dan Indonesia.

Para Menteri juga menandatangani Lampiran Nota Kesepahaman yang menetapkan ketentuan paket bantuan bilateral keselamatan transportasi.

Menteri Albanese mengakui peran penting transportasi bagi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi di kawasan Australia dan Indonesia dan menekankan pentingnya keamanan, efisiensi dan keselamatan sistem transportasi kita.

“Adalah hal yang penting sekali bahwa masyarakat pengguna transportasi di kedua negara yakin bahwa keselamatan transportasi merupakan prioritas dan pelajaran-pelajaran yang dipetik dari kecelakaan-kecelakaan transportasi waktu lalu dituangkan dalam tindakan,” kata Menteri Albanese.

“Bantuan Australia akan melengkapi upaya-upaya penting yang telah dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk meningkatkan keselamatan pada pelayanan transportasinya.”

Bersadarkan perjanjian tersebut, Australia akan menyediakan hampir Rp 200 milyar [A$24 juta] selama tiga tahun untuk paket pelatihan dan bantuan teknik guna membantu meningkatkan keselamatan transportasi Indonesia.

“Australia telah bekerja sama erat dengan Pemerintah Indonesia untuk mengembangkan sejumlah langkah untuk menangani bidang-bidang yang dinilai Indonesia sebagai prioritas utama keselamatan,” kata Menteri Albanese.

Menteri Albanese mengisyaratkan bahwa proyek-proyek yang akan dilaksanakan berdasarkan paket bantuan tersebut mencakup:

  • Pelatihan bagi hingga 40 peserta Indonesia per tahun bagi para inspektur kelaikan udara untuk mencapai standar internasional selama masa paket bantuan tersebut;
  • Bimbingan dan pelatihan manajemen jasa lalu lintas udara;
  • Penyediaan tenaga ahli dan bimbingan dalam investigasi keselamatan transportasi guna meningkatkan kapasitas Indonesia dalam melaksanakan penyelidikan kecelakaan transportasi; serta
  • Alih pengetahuan teknik dan keahlian bagi penyelenggara SAR Indonesia, penyelenggara ferry dan staf pengawasan pelayaran.

“Paket bantuan Australia untuk peningkatan keselamatan transportasi senilai Rp 200 milyar [A$24 juta] tersebut menyediakan landasan niat baik dan kerjasama yang lebih luas antara Australia dan Indonesia dalam sejumlah hal penting menyangkut transportasi di masa depan,” ujar Menteri Albanese.

Informasi lebih lanjut:
Fiona Hoggart (Kedutaan Besar Australia, Jakarta) hp. 0812 1053 989