Kedutaan Besar Australia
Indonesia

Pelajar Indonesia Peroleh Izin Kerja di Australia

Arsip Siaran Media

2 Mei 2008

Pelajar Indonesia Peroleh Izin Kerja Otomatis di Australia

Pemerintah Australia telah membuat beberapa perubahan pada sistem visanya sehingga warga negara Indonesia yang menuntut ilmu di Australia kini secara otomatis mendapat izin kerja paruh-waktu selama masa studi mereka.

Menteri Imigrasi dan Kewarganegaraan Australia, Senator Chris Evans, berujar pelajar Indonesia sebelumnya harus mengajukan permohonan secara terpisah untuk izin bekerja paruh-waktu selama masa studi mereka di Australia.

“Sesuai dengan pengaturan pemrosesan baru yang berlaku sejak 26 April, seluruh visa pelajar akan disertai dengan hak kerja, menghilangkan kewajiban untuk membuat pengajuan permohonan secara terpisah,” tutur Senator Evans.

Perubahan ini berarti pelajar Indonesia kini dapat mengajukan permohonan kerja paruh-waktu hingga 20 jam per minggu begitu kursus mereka mulai, mengurangi keribetan bagi pelajar yang ingin bekerja di Australia.

Senator Evans berujar pengaturan baru ini juga akan memangkas biaya visa pelajar secara keseluruhan untuk warga Indonesia sehingga pemohon dari Indonesia kini dikenai biaya Rp3.860.000 (A$450) untuk visa dan izin kerja, hemat sekitar Rp343.000 (A$40) dibandingkan dengan pengaturan sebelumnya.

Penyederhanaan proses bagi pelajar Indonesia yang mengajukan permohonan visa pelajar juga telah diperkenalkan.

“Permohonan yang dikabulkan tidak perlu lagi diberi label visa Australia pada paspor mereka sebagai bukti bahwa visa mereka dikabulkan,” ujar Senator Evans.

Melainkan, informasi visa mereka akan disimpan secara elektronis untuk akses melalui layanan Online Verifikasi Hak Visa (Visa Entitlement Verification Online).

“Keuntungan layanan online tersebut adalah hal ini memungkinkan para majikan, lembaga pemerintah, penyelenggara pendidikan dan pemegang visa itu sendiri untuk mencek kondisi visa seperti tanggal kadaluwarsa, batasan kerja dan studi.”

Menurut Senator Evans, Australia telah mengeluarkan 7.534 visa pelajar kepada warga Indonesia tahun lalu. Jumlah warga Indonesia yang mulai belajar di Australia meningkat enam persen pada 2007 dibanding 2006.

Kini terdapat sekitar 15.000 warga Indonesia yang menuntut ilmu di Australia, dan Australia tetap menjadi negara tujuan nomor satu untuk pelajar Indonesia.

Informasi lebih lanjut:
Jenny Dee (Atase Pers) hp. 0811 187 3175