Kedutaan Besar Australia
Indonesia

Rekaman Video Lama Tidak Mencerminkan Kerja Sama Perikanan Tingkat Tinggi

Siaran Media

12 June 2008

Rekaman Video Lama Tidak Mencerminkan Kerja Sama Perikanan Tingkat Tinggi

Rekaman video televisi yang baru-baru ini disiarkan (SCTV dan MetroTV, 11 Juni) yang memperlihatkan kapal nelayan Indonesia yang sedang terbakar sudah berumur lebih dari sepuluh tahun.

“Penyiaran rekaman video yang memperlihatkan kapal nelayan Indonesia yang sedang terbakar agak curang karena rekaman video tersebut sebenarnya sudah berumur lebih dari sepuluh tahun,” ujar Duta Besar Bill Farmer.

“Rekaman video televisi yang tua ini tidak mencerminkan kerja sama tingkat tinggi yang tengah berlangsung antara Indonesia dan Australia,” tuturnya. Kerja sama ini berhasil memangkas jumlah kapal nelayan Indonesia yang ditahan oleh Australia menjadi 121 pada 2007, dari 365 pada 2006. Kerja sama dan penyuluhan berkelanjutan pastilah akan memangkas lebih lanjut angka penangkapan pada 2008.

Rekaman video ini nampaknya diambil dari suatu dokumentasi film 2002. Rekaman video aslinya, tentang kapal nelayan Indonesia yang terbakar, dibuat pada 1996. Di rekaman video aslinya, kapal nelayan tersebut sedang ditarik ke pelabuhan, namun kemudian dipandang tidak aman dan tidak laik laut dan oleh karenanya dihancurkan di laut setelah seluruh nelayan Indonesia dipindahkan ke kapal patroli Australia. Tembakan diarahkan ke lambung kapal untuk memastikan bahwa kapal tersebut akan tenggelam setelah terbakar. Praktik penembakan kapal tidak lagi dilanjutkan.

Kesalahpahaman tentang kegiatan penangkapan ikan yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan dapat terjadi di wilayah perairan sebelah utara perbatasan Australia-Indonesia, dimana Indonesia memiliki yurisdiksi untuk pengelolaan ikan yang berenang dan Australia memiliki yurisdiksi untuk pengelolaan spesies ikan yang menetap. Untuk mengikis segala kerancuan tentang kegiatan-kegiatan yang diperbolehkan, Pemerintah Indonesia dan Australia secara teratur memberikan informasi mutakhir kepada masyarakat nelayan di seluruh Indonesia Timur.

Duta Besar Farmer berujar Pemerintah Australia tidak akan mundur dari kebijakan tegas tentang penangkapan ikan secara gelap dan kami bertekad untuk menjalin kerja sama erat dengan Indonesia untuk mengatasi tantangan bersama ini.

Pertanyaan Pers:
Jenny Dee (Atase Pers) tel. (021) 2550 5290 hp. 0811 187 3175