Kedutaan Besar Australia
Indonesia

Produk Susu Australia Tidak Mengandung Melamin

Siaran Media

4 Maret 2009

Produk Susu Australia Tidak Mengandung Melamin

Pernyataan yang dilontarkan baru-baru ini oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, YLKI, bahwa produk susu bermerek Australia yang diproduksi di Selandia Baru mengandung melamin tidak didukung dengan bukti-bukti kata Duta Besar Australia untuk Indonesia Bill Farmer hari ini.

Belum pernah ditemukan melamin pada susu yang diproduksi di Australia atau sumber pasokan untuk produk bermerek Australia di atas tingkat residu maksimum yang ditetapkan oleh standar yang diterima secara internasional.

“Produk yang disebutkan YLKI baru-baru ini telah diuji secara berulang-ulang dan bebas dari melamin,” ujar Dubes Farmer.

Pengujian ketat terhadap produk-produk susu Australia mulai dari peternakan hingga pabrik pengolahan memastikan produk-produk susu Australia bebas dari kandungan bahan-bahan kontaminasi dalam tingkat yang membahayakan, termasuk melamin.

Produk-produk susu Australia harus memenuhi syarat-syarat keamanan makanan Australia yang tercantum dalam Kode Standar Makanan Australia Selandia Baru. Sistem pengelolaan susu domestik dan ekspor juga mencakup langkah-langkah industri dan pemerintah guna memastikan produk mereka memenuhi persyaratan kesehatan masyarakat yang relevan, termasuk pengawasan terhadap penambahan bahan kimia terselubung seperti melamin.

Karena perhatian dunia tertuju pada melamin, Australia juga telah memprakarsai program uji khusus di bawah pengawasan pemerintah guna meyakinkan efektivitas sistem keamanan makanan dalam memastikan kontaminasi melamin tidak terjadi di Australia.

Lebih dari 8.000 pengujian dilakukan setiap hari pada susu yang dipasok dari peternakan Australia. Sama sekali tidak ada laporan bukti pencemaran dari pengujian ini. Selain itu, menyusul pengumuman tentang adanya pencemaran susu di Cina, industri Australia menguji lebih dari 200 sampel susu dan produk susu dan tidak ditemukan melamin pada produk-produk itu. Hasil verifikasi tambahan ini menunjukkan sistem dan peraturan sebagaimana mestinya diterapkan dengan baik di Australia guna memastikan kualitas, keamanan dan integritas produk-produk susu Australia.

“Kami tetap yakin terhadap produk-produk susu bermerek Australia. Saya sangat berharap masalah ini terselesaikan secepat mungkin untuk menghilangkan segala keraguan di kalangan konsumen Indonesia,” ujar Farmer.

Pertanyaan Pers:
Jenny Dee (Atase Pers) tel. (021) 2550 5290 hp. 0811 187 3175