Kedutaan Besar Australia
Indonesia

Forum Diskusi Indonesia-Australia Memajukan Perikanan Berkelanjutan

Siaran Media

3 April 2009

Forum Diskusi Indonesia-Australia Memajukan Perikanan Berkelanjutan

Pemerintah Indonesia dan Australia menyelenggarakan Forum Diskusi di Bali minggu ini sebagai bagian dari sosialisasi bersama untuk meningkatkan kesadaran guna memajukan perikanan berkelanjutan dan mencegah penangkapan ikan secara gelap di perairan Indonesia dan Australia.

“Sosialisasi bersama ini membantu masyarakat nelayan memahami bagaimana mengelola kegiatan-kegiatan mereka sehingga sesuai dengan peraturan yang berlaku baik di Australia maupun di Indonesia,” ujar Duta Besar Australia untuk Indonesia, Bill Farmer.

Penangkapan ikan secara gelap mengancam konservasi perikanan, lingkungan, karantina dan keamanan baik bagi Indonesia maupun Australia.

Forum yang melibatkan pejabat perikanan Australia dan Indonesia ini sepakat untuk menyelenggarakan sejumlah lokakarya pengembangan kapasitas sepanjang 2009 di provinsi Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Timur, Maluku dan Papua bagi para penyuluh perikanan, staf perikanan provinsi dan kabupaten dan para tokoh nelayan/masyarakat agar mereka dapat memberi tanggapan terhadap keprihatinan nelayan tentang praktik-praktik penangkapan ikan yang berkelanjutan dan penangkapan ikan secara gelap.

Forum ini memberi informasi tentang kegiatan bersama yang berhasil antara Indonesia dan Australia untuk memberantas penangkapan ikan secara gelap, termasuk patroli pengawasan bersama; program pengembangan masyarakat; perundang-undangan perikanan; sistem layanan penyuluhan di kabupaten; dan unsur-unsur kriminal kegiatan penangkapan ikan secara gelap.

Diskusi tersebut juga menitik beratkan pada upaya memastikan bahwa keterangan dan informasi yang jelas disampaikan kepada provinsi-provinsi tersebut tentang kegiatan penangkapan ikan yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan, khususnya di perairan di mana Indonesia mempunyai yurisdiksi tentang pengelolaan ikan yang berenang sementara Australia mempunyai yurisdiksi tentang pengelolaan spesies menetap di dasar laut.

Pertanyaan Pers:
Jenny Dee (Atase Pers) tel. (021) 2550 5290 hp. 0811 187 3175