Kedutaan Besar Australia
Indonesia

Satu Lagi Pemenjaraan Warga Indonesia Mengirim Pesan Kuat bagi Penyelundupan Manusia

Siaran Media

17 April 2009

Satu Lagi Pemenjaraan Warga Indonesia Mengirim Pesan Kuat bagi Penyelundupan Manusia

Duta Besar Australia untuk Indonesia, Bill Farmer, mengatakan dengan dipenjarakannya nakhoda Indonesia ketiga yang terlibat dalam kegiatan penyelundupan manusia baru-baru ini semestinya mengirim pesan yang kuat bahwa Australia tidak akan mentolerir kejahatan seperti ini.

Hukuman penjara enam tahun (dengan minimum tiga tahun tanpa pembebasan bersyarat) dijatuhkan kepada Man Pombili, 31 tahun, oleh Pengadilan Negeri Australia Barat hari ini, menyusul vonis enam dan lima tahun yang diterima dua nakhoda Indonesia awal tahun ini, menguatkan pesan bahwa mereka yang ditemukan bersalah akan menerima hukuman berat.

Pombili mengaku bersalah karena menyelundupkan 10 orang ke Australia setelah kapal yang dinakhodainya ditemukan disebelah selatan Pulau Ashmore oleh Angkatan Laut Australia pada 19 November tahun lalu. Kapal tersebut dilubangi, sehingga terisi air dengan cepat dan mulai tenggelam ketika Angkata Laut menemukannya dan menyelamatkan semua yang berada di atas kapal.

Awal bulan ini Amosh Ndolo, 58 tahun, dihukum lima tahun penjara karena menyelundupkan 16 orang ke Australia pada 6 Oktober tahun lalu, dan bulan lalu Abdul Hamid, 35 tahun, dihukum enam tahun penjara setelah mengaku bersalah karena menyelundupkan 12 orang ke Australia. Angkatan Laut Australia mencegat kapal yang ia nakhodai dekat Ashmore Reef pada 29 September tahun lalu.

“Penyelundupan manusia adalah kejahatan berbahaya yang memanfaatkan kelemahan orang lain pada saat mereka putus asa dan mendemonstrasikan ketidak pedulian akan hukum,” ujar Dubes Farmer. “Hal ini diperkuat dengan kejadian tragis kemarin diluar pesisir barat laut Australia.”

Dubes Farmer mengatakan Pemerintah Australia akan terus bekerja dengan mitra di kawasan untuk menangani masalah menyangkut migrasi ireguler dan penyelundup manusia.

Minggu ini Australia dan Indonesia bersama-sama mengetuai Konferensi Tingkat Menteri Kawasan di Bali ketiga mengenai Peneyelundupan Manusia, Perdagangan Manusia dan Kejahatan Lintas Batas dengan mengikutsertakan delegasi dari sekitar 40 negara dan 7 organisasi internasional.

“Pertemuan tersebut adalah sebuah kesempatan berharga bagi kawasan untuk kembali fokus kepada isu-isu ini dan menghidupkan kembali kerja Proses Bali,” kata Dubes Farmer.

Pertanyaan Media:
Jenny Dee, Counsellor (Public Affairs) tel. (021) 2550 5290 hp. 0811 187 3175