Siaran Media
24 Juni 2009
Wisatawan ke Australia disarankan untuk mempersiapkan diri jauh hari
Warga negara Indonesia yang berencana untuk berlibur ke Australia dalam beberapa bulan mendatang harus mengajukan permohonan visa mereka sesegera mungkin untuk menghindari penundaan.
Kedutaan Besar Australia memproses lebih dari 62.000 visa kunjungan bagi warga Indonesia yang berencana untuk berlibur atau melakukan kunjungan singkat ke Australia. Khususnya selama libur sekolah atau lebaran terjadi peningkatan tajam jumlah permohonan visa yang diterima oleh Kedubes Australia. Kedubes Australia di Jakarta merupakan salah satu Kedubes Australia di dunia yang mengeluarkan visa turis terbanyak.
Walaupun Kedubes Australia berupaya untuk menyelesaikan permohonan visa kurang dari 5 hari, selama libur sekolah pemohon visa disarankan untuk membuat perencanaan jauh-jauh hari dan mengajukan permohonan visa sesegara mungkin untuk menghindari segala kemungkinan keterlambatan.
“Bila pengunjung Indonesia mengajukan permohonan visa sekarang, kami akan dapat memproses sebagian besar dari permohonan tersebut kurang dari lima hari kerja. Ketika permohonan berlipat ganda pada minggu-minggu mendatang, pengurusan visa mungkin membutuhkan waktu yang lebih panjang lagi,” tutur Duta Besar Australia Bill Farmer.
Kedutaan Besar Australia saat ini memberikan lebih banyak lagi visa berjangka panjang kepada pengunjung, yang memungkinkan mereka untuk berkunjung sesering yang mereka inginkan untuk jangka waktu yang lebih panjang setelah visanya diterbitkan.
Penyesuaian rutin biaya permohonan visa diterapkan mulai 1 Juli. Biaya permohonan untuk visa kunjungan (turis) akan naik menjadi Rp 880.000, dari biaya sekarang Rp 790.000 mulai 1 Juli 2009. Biaya untuk visa-visa lainnya dapat dilihat di situs web Kedubes Australia: www.indonesia.embassy.gov.au.
Permohonan visa dapat diajukan pada Senin hingga Jum’at pukul 8.30 – 16.00 di Pusat Permohoan Visa Australia (Australian Visa Application Centre atau AVAC), Lantan 22, Plaza Asia, Jl Jend Sudirman Kav 59, Jakarta (seberang Sudirman Place Shopping Mall), atau di Bali, Perkantoran Duta Wijaya Unit 12, Jl Raya Puputan, Renon, Denpasar. Kantor AVAC akan tutup pukul 12.00 pada 30 Juni 2009 untuk inventarisasi tahunan dan tidak akan menerima permohonan visa setelah tengah hari. Kedutaan Besar dan Konsulat-Jenderal Bali akan membantu pemohon yang memerlukan pelayanan mendesak.
Guna menghindari desakan dan antrian di AVAC, pemohon juga dapat memilih untuk memanfaatkan jasa kurir dan melakukan permohonan visa dari rumah – silakan hubungi 5140 1590-91 (Jakarta) atau (0361) 264 958 (Bali) untuk memperoleh layanan ini.
Informasi lebih lanjut tentang visa Australia, silakan buka laman web bagian visa dan imigrasi di situs web Kedubes Australia: www.indonesia.embassy.gov.au.
Pertanyaan Pers:
Toby Lendon, (Atase Pers) tel. (021) 2550 5290 mob. 0811 187 3175