Arsip Siaran Media
30 Juli 2009
Seminar Pengendalian Mutu di Kedutaan Besar Australia Membantu Menjembatani Lembaga Pendidikan Australia dan Indonesia
Pada Rabu 29 Juli 2009, Kedutaan Besar Australia Jakarta menjadi tuan rumah seminar pengendalian mutu bagi lembaga pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh Bagian Pendidikan. Lebih dari 80 perwakilan dari institusi pendidikan di Indonesia turut serta dalam seminar dan diskusi panel tersebut.
Seminar ini diselenggarakan sebagai kelanjutan dari Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani pada November 2008 oleh Wakil Perdana Menteri Australia yang sekaligus sebagai Menteri Pendidikan Australia, Julia Gillard, dan Menteri Pendidikan Indonesia, Bambang Sudibyo. Dewasa ini, departemen Pendidikan dari kedua negara telah membangun dan meningkatkan kemitraan yang lebih intensif, terutama di sektor Pendidikan Tinggi.
Dalam sambutannya, Duta Besar Australia untuk Indonesia, Bill Farmer, mengatakan bahwa seminar ini “memberi kesempatan untuk berdiskusi dan berbagi informasi bagi para ahli pendidikan, rekan sejawat dan sahabat dari Australia dan Indonesia tentang masalah pengendalian mutu di lembaga mereka masing-masing.”
Pembicara pertama, Robert Carmichael, Direktur Audit dari Australian Universities Quality Agency (AUQA), menyampaikan presentasi tentang metode terkini yang digunakan untuk mengaudit lembaga-lembaga pendidikan tinggi Australia.
Dalam presentasinya, Carmichael menerangkan tentang prinsip dan pendekatan yang digunakan dalam sistem pengendalian mutu pendidikan yang diterapkan oleh badan yang berwenang dalam pendidikan tinggi di Australia.
AUQA adalah sebuah badan nasional nirlaba independen yang bertugas untuk membantu, mengaudit dan melaporkan pengendalian mutu lembaga-lembaga pendidikan tinggi di Australia. Badan ini bersifat independen dan bekerja di bawah pimpinan Dewan Direktur.
Pembicara kedua adalah Prof. Dr. Johannes Gunawan, Sekertaris Dewan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Indonesia, yang juga Ketua Tim Nasional Indonesia untuk Sistem Pengendalian Mutu Pendidikan. Beliau memberikan presentasi tentang syarat-syarat yang diperlukan untuk mengimplementasikan kerangka pengendalian mutu oleh lembaga-lembaga pendidikan tinggi di Indonesia.
Prof. Gunawan menjelaskan kepada para peserta seminar bahwa pengendalian mutu untuk Standar Nasional Pendidikan (SNP) harus diterapkan dan digalakkan dari dalam organisasi sendiri sebagai bagian dari prosedur standar pengendalian mutu masing-masing organisasi tersebut dengan tidak menutup kemungkinan adanya kerjasama dengan pihak luar.
Pertanyaan Pers:
Michael Kachel, Manager, Public Affairs, tel. (021) 2550 5290 hp. 0811 187 3175
Contact Person: Anita Sari – Policy Officer, Education and Training – 0811 187 1630