Kedutaan Besar Australia
Indonesia

Australia membantu Indonesia meningkatkan akses perempuan terhadap keadilan

Siaran Media

19 Juli 2010

Australia membantu Indonesia meningkatkan akses perempuan terhadap keadilan

Sebuah laporan baru yang dirilis hari ini, menyorot masalah-masalah yang dihadapi perempuan dan masyarakat miskin di seluruh Indonesia untuk mendapatkan akses terhadap keadilan.

Laporan berjudul, “Akses Terhadap Keadilan: Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga di Indonesia”, menyoroti isu-isu yang dihadapi oleh lebih dari sembilan juta perempuan Indonesia yang menjadi pencari nafkah utama dalam rumah tangga mereka. Laporan ini didukung oleh Pemerintah Australia dan Pengadilan Keluarga Australia.

Laporan tersebut menemukan bahwa lebih dari separuh wanita yang diteliti memiliki pendapatan kurang dari US$2 per hari.

Laporan tersebut juga menemukan bahwa wanita-wanita ini menghadapi berbagai rintangan saat mengajukan kasus-kasus hukum mereka ke sistem pengadilan Indonesia. Ini membuat mereka sulit untuk mengajukan perceraian, melegalisir pernikahan terdahulu dan akhirnya sulit mendapatkan akte kelahiran bagi anak-anak dengan nama kedua orang tua mereka dari perkawinan tersebut.

Kuasa Usaha Australia untuk Indonesia, Paul Robilliard mengatakan Australia berkomitmen bekerjasama dengan Indonesia untuk memberdayakan perempuan terutama yang berasal dari daerah miskin dan terpencil.

“Australia berkomitmen untuk mempromosikan hak-hak perempuan, termasuk meningkatkan akses mereka terhadap keadilan dan dukungan layanan. Kami bangga dapat bekerja dengan Indonesia untuk meningkatkan kesetaraan jender,” ujar Paul Robilliard.

Australia menyambut baik peningkatan alokasi anggaran negara untuk Mahkamah Agung Indonesia yang telah membantu lebih dari 340 Pengadilan Agama di seluruh Indonesia membebaskan biaya pengadilan bagi masyarakat miskin dan memberikan layanan sidang keliling bagi daerah terpencil. Sidang-sidang keliling ini telah berhasil meningkatkan empat kali lipat jumlah perempuan miskin yang mendapatkan akses pengadilan.

Tanpa dukungan ini, akan banyak perempuan yang tidak dapat menjangkau biaya transportasi untuk menuju ke pengadilan ataupun biaya pengadilan untuk kasus-kasus hukum mereka.

Memiliki akses yang lebih baik ke pengadilan akan membantu perempuan Indonesia memperoleh dokumen-dokumen hukum yang mengakui peran mereka sebagai kepala rumah tangga. Hal ini akan memberikan para perempuan akses yang lebih baik untuk berbagai program kemiskinan, seperti bantuan uang dan perawatan kesehatan gratis. Ini juga akan membantu mereka mendapatkan akte kelahiran bagi anak-anak mereka, sehingga mereka dapat mendaftarkan diri di sekolah umum.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai laporan ini, kunjungi: www.pekka.or.id atau www.indo.ausaid.gov.au

Pertanyaan Media:
Mia Salim (AusAID public affairs) 2550-5490 / 08121070237