Siaran Media
16 Desember 2010
Delegasi akan membicarakan tumpahan minyak Montara guna melanjutkan kerja sama erat
Sebagai bagian dari proses kerja sama yang terus berlanjut antara Pemerintah Australia dan Indonesia menyusul kejadian Montara tahun lalu, Departemen Sumber Daya, Energi dan Pariwisata akan memimpin delegasi kecil pejabat Pemerintah Australia ke Jakarta pada 16 Desember. Delegasi ini akan memberi keterangan lanjutan kepada Pemerintah Indonesia tentang laporan Komisi Penyelidikan Montara dan draf tanggapan Pemerintah Australia.
Penyelidikan tersebut dibentuk untuk menyelidiki kemungkinan penyebab kebocoran minyak dan gas yang tidak terkendali ke Laut Timor dari Anjungan Sumur Montara pada 21 Agustus 2009 dan membuat rekomendasi ke Pemerintah tentang bagaimana mencegah kecelakaan di masa depan.
Setelah jangka waktu pertimbangan rinci, Menteri Energi dan Sumber Daya Australia, Martin Ferguson, mengumumkan baik Laporan Komisi Penyelidikan Montara maupun draf tanggapan Pemerintah pada 24 November.
Laporan tersebut berisi 100 temuan dan 105 rekomendasi, yang mempunyai dampak pada pemerintah, pembuat peraturan dan industri minyak lepas pantai. Laporan tersebut mengakui bahwa walau ada ruang untuk melakukan perbaikan, rezim peraturan Australia adalah efektif.
Pemerintah Australia mengusulkan untuk menerima 92, mencatat 10, dan tidak menerima tiga rekomendasi Laporan tersebut dan telah memulai periode konsultasi umum selama tiga bulan tentang draf tanggapan tersebut.
Otorita Keselamatan Maritim Australia melakukan kontak langsung dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut RI selama tanggapan tersebut dan Pemerintah Australia terus memberi informasi kepada Pemerintah Indonesia tentang perkembangan-perkembangan selanjutnya.
“Kita telah bekerja sama secara erat dengan Indonesia sejak tumpahan tersebut pertama kali terjadi pada Agustus 2009, baik selama tahap tanggap awal, yang berakhir dengan penghentian kebocoran minyak pada November tahun tersebut, dan ketika Australia mengkaji ulang kejadian-kejadian seputar tumpahan tersebut,” ujar Duta Besar Australia untuk Indonesia, Greg Moriarty.
“Delegasi ini akan memberi keterangan lebih lanjut kepada Pemerintah Indonesia tentang laporan Komisi Penyelidikan Montara dan draf tanggapan Pemerintah Australia. Kunjungan ini mencerminkan kerja sama erat yang berlangsung antara kedua negara dalam masalah ini,” tuturnya.
Laporan Komisi Penyelidikan Montara dan draf tanggapan Pemerintah Australia tersedia di:
http://www.ret.gov.au/Department/responses/montara/Pages/MontaraInquiryResponse.aspx
Pemerintah Australia menyadari bahwa Pemerintah Indonesia sedang berupaya meminta ganti rugi dari operator ladang minyak Montara, PTTEP Australasia. Ini merupakan permasalahan antara kedua belah pihak yang bersangkutan.
Pertanyaan Pers:
Sanchi Davis (Kedubes Australia) hp. 0811 187 3175