Siaran Media
16 Mei 2011
Pencari suaka akan dipindahkan dari Australia berdasarkan kesepakatan baru
Pencari suaka pertama yang dicegat sejak pengumuman pengaturan transfer yang baru Australia dengan Malaysia sedang dalam perjalanan ke Pulau Christmas sambil menunggu pengiriman ke negara lain.
Menteri Dalam Negeri Australia, Brendan O’Connor, berujar pengaturan baru tersebut, yang disepakati di bawah Kerangka Kerjasama Kawasan, akan membantu penyelundup manusia kehilangan usaha, dan mencegah perjalanan laut yang berbahaya oleh mereka yang mencari suaka.
Ketigapuluhdua pencari suaka yang dicegat di lepas pantai Scott Reef pada hari Sabtu akan diproses sesuai dengan hukum dan kebijakan penahanan imigrasi di Pulau Christmas sambil menunggu pemindahan mereka.
“Pencari suaka yang tiba sebagai pendatang lepas pantai setelah pengumuman akhir minggu yang lalu akan diberitahu bahwa mereka ditahan di Pulau Christmas sambil menunggu kepindahan mereka dan bahwa klaim mereka tidak akan diproses di Australia,” tutur O’Connor.
Menteri O’Connor berujar ini mempertegas pesan jernih Pemerintah Australia kepada calon penyelundup manusia dan pencari suaka bahwa pintu telah tertutup untuk migrasi gelap ke Australia.
“Bila anda berlayar ke Australia dengan perahu untuk mencari suaka, anda tidak akan tiba di daratan utama Australia. Anda akan dicegat, ditahan dan ditransfer ke negara lain,” tutur O’Connor.
"Pencari suaka yang ditransfer dari Australia akan harus menunggu giliran mereka untuk diproses oleh UNHCR di belakang beberapa ribu pencari suaka lainnya sebelum mereka,” ujar O’Connor. Bila anda sungguh-sungguh pengungsi, tidak ada jaminan anda akan dimukimkan di Australia. Anda mungkin akan dimukimkan di salah satu negara-negara di dunia yang rela menerima pengungsi," tuturnya.
Duta Besar Australia untuk Indonesia, Greg Moriarty berkata, "Keteguhan Pemerintah Australia kuat: Australia akan melanjutkan tindakan kuat untuk menghancurkan model bisnis penyelundup manusia." Duta Besar Moriarty berkata Australia sangkat menghargai upaya pihak yang berwenang di Indonesia untuk memberantas penyelundupan manusia.
Pertanyaan Pers:
Ray Marcelo (Atase Pers) tel. (021) 2550 5290 hp. 0811 187 3175