Kedutaan Besar Australia
Indonesia

Keadilan di Indonesia diperkuat melalui kemitraan dengan Australia

Siaran Media

29 September 2011

Keadilan di Indonesia diperkuat melalui kemitraan dengan Australia

Kerjasama yudisial antara Indonesia dan Australia hari ini diperbaharui untuk 12 bulan kedepan, memperkuat kemitraan yang telah terjalin antara kedua negara sahabat.

Pejabat pengadilan Indonesia dan Australia hari ini bertemu di Jakarta untuk memperbaharui Nota Kesepahaman dari Kemitraan Australia-Indonesia untuk Keadilan.

Didanai oleh Pemerintah Australia melalui lembaga bantuan pembangunan Australia (AusAID) sejak 2008, kemitraan ini memungkinkan lembaga pengadilan di kedua negara untuk berbagi pengalaman akan akses terhadap keadilan, meningkatkan kapasitas yudisial dan memperbaiki proses kerja peradilan seperti penanganan kasus dan pencatatan keputusan pengadilan.

Menurut Ketua Mahkamah Agung Indonesia, Dr. Harifin A. Tumpa SH MH, ada keuntungan besar dari hubungan erat ini, dimana kedua negara menghadapi tantangan yang sama dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan.

“Pengadilan Federal Australia dan Mahkamah Agung Indonesia telah bermitra sejak tahun 1999. Berkembangnya kemitraan ini, sekaligus memberikan pengakuan bahwa banyak masalah reformasi yudisial yang dihadapi oleh mitra di Indonesia sama seperti yang dihadapi di Australia,” ungkap Ketua Pengadilan Federal Australia, Yang Mulia Patrick Keane.

Ketua Pengadilan Keluarga Australia, Yang Mulia Diana Bryant mengatakan bahwa Pengadilan Keluarga Australia senang berkesempatan untuk bekerjasama dengan Mahkamah Agung Indonesia untuk mempelajari sistem peradilan di Indonesia.

"Hal ini sangat penting untuk pengembangan pengadilan agar dapat berbagi pengalaman dan mencari cara peningkatkan akses terhadap keadilan terutama bagi masyarakat yang kurang mampu dan terpinggirkan. Banyak kegiatan yang telah dilakukan oleh Pengadilan Agama di Indonesia menitikberatkan pada peningkatan akses keadilan bagi Perempuan Kepala Keluarga dan saya sangat gembira dengan kemajuan yang telah dicapai."

Kerjasama yudisial dan dialog antara pengadilan Indonesia dan Australia telah menghasilkan sebuah analisa masalah pengadilan secara rinci yang akan dibahas secara terbuka dan juga menghasilkan tanggapan strategis yang nantinya dapat dikembangkan dan ditinjau.

Salinan dari revisi kedua Nota Kesepahaman dan Lampiran tahun 2011 dapat dapat diakses melalui situs Pengadilan Federal Australia: www.fedcourt.gov.au dan situs Pengadilan Keluarga: www.familycourt.gov.au.

Pertanyaan media:
Mia Salim, AusAID Indonesia, 08121070237