Siaran Media
26 Juli 2013
Australia dukung mekanisme bantuan hukum nasional pertama untuk Indonesia
Ratusan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indonesia saat ini telah terakreditasi dan akan memiliki akses ke pendanaan publik untuk mewakili rakyat miskin. Melalui dana ini, rakyat miskin akan memperoleh akses kepada saran dan perwakilan hukum yang lebih baik, memberikan mereka kesempatan yang adil untuk menyelesaikan konflik.
Pada sebuah acara yang diadakan di Istana Negara, lembaga-lembaga bantuan hukum yang terakreditasi menandatangani kesepakatan dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk menerima pendanaan dari APBN agar bisa memberikan layanan bantuan hukum. Penandatanganan ini disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono.
Sebanyak 310 LBH telah terakreditasi. Sedikitnya nanti akan terdapat satu LBH yang terakreditasi di setiap provinsi.
“Australia mengucapkan selamat kepada Indonesia atas peluncuran mekanisme bantuan hukum nasional yang pertama ini. Kami senang dapat mendukung inisiatif Pemerintah Indonesia untuk menyediakan pengacara secara cuma-cuma yang akan membantu rakyat miskin menyelesaikan konflik,” ungkap Duta Besar Australia untuk Indonesia, Greg Moriarty.
Australia, melalui Kemitraan Australia Indonesia untuk Keadilan membantu Kementerian Hukum dan HAM dalam mendirikan mekanisme baru ini dan melakukan proses akreditasi.
Berdasarkan survei Bank Dunia tahun 2012, hanya terdapat 1.000 pengacara yang menyediakan layanan bantuan hukum untuk 120 juta rakyat Indonesia yang hidup kurang dari $2 per hari.
“Banyak rakyat miskin di Indonesia yang tidak mampu mendapatkan nasihat dan perwakilan hukum. LBH Indonesia saat ini menjangkau rakyat miskin dengan keterbatasan sumber daya dan pendanaan. Hari ini menandai sebuah tonggak penting menuju akses ke keadilan yang lebih baik serta supremasi hukum di Indonesia,” ungkap Duta Besar Moriarty.
Setelah proses akreditasi, Kemitraan Australia Indonesia untuk Keadilan akan bekerjasama dengan Pemerintah Indonesia dan Lembaga Swadaya Masyarakat untuk menambah jumlah pengacara yang menawarkan layanan hukum cuma-cuma diseluruh Indonesia dan meningkatkan kualitas layanan hukum.
Pertanyaan media:
Mia Salim, Public Affairs, AusAID Indonesia, 08121070237