Kedutaan Besar Australia
Indonesia

Beberapa keluarga kembali dipindah ke Nauru untuk pemrosesan

Siaran Media

26 Agustus 2013

Beberapa keluarga kembali dipindah ke Nauru untuk pemrosesan

Departemen Imigrasi dan Kewarganegaraan Australia hari ini mengumumkan pemindahan yang kedua dan ketiga kalinya kelompok-kelompok keluarga di bawah pengaturan pemukiman kawasan (RSA) ke Nauru.

Kedua kelompok warga Lebanon, Iran dan Afghanistan tiba di pusat pemrosesan kawasan di Nauru hari ini di mana mereka akan ditampung sementara klaim mereka diproses oleh Pemerintah Nauru.

Juru bicara departemen berujar pemindahan kedua dan ketiga sekelompok keluarga di bawah RSA menegaskan bahwa barang siapa tiba setelah 19 Juli akan dipindah ke pusat pemrosesan kawasan begitu pemeriksaan kesehatan telah selesai.

“Pemindahan ke Nauru yang paling akhir ini memberi pesan yang sangat jelas bahwa datang ke Australia dengan perahu bukanlah cara untuk memperoleh izin tinggal di Australia, dan anak-anak atau kelompok-kelompok keluarga tidak akan dikecualikan dari pemindahan ini,” ujar juru bicara Departemen Imigrasi.

“Mengecualikan mereka hanya akan mendorong penyelundup manusia untuk memasukkan anak-anak ke dalam perahu yang menuju ke Australia.”

Di bawah RSA, barang siapa – termasuk anak-anak yang tanpa disertai keluarganya – yang berupaya melanggar tatacara migrasi yang tepat dan sebaliknya membayar penyelundup manusia untuk suatu pelayaran ke Australia, akan terkena pemindahan ke negara pemrosesan kawasan.

Jubir berujar tidak ada batas jumlah orang yang dapat dikirim ke pusat pemrosesan kawasan dan pemindahan ini akan terus dilakukan secara berkala.

“Bila orang membayar ribuan dolar ke penyelundup manusia, mereka sebenarnya membeli tiket ke negara lain selain Australia,” tutur jubir.

“Datang ke Australia dengan perahu bukanlah cara untuk memperoleh izin tinggal di Australia.”

Pertanyaan Pers:
Ray Marcelo (Atase Pers) tel. (021) 2550 5290 hp. 0811 187 3175