Kedutaan Besar Australia
Indonesia

Ekstradisi dari Indonesia Menyoroti Kemitraan Kita yang Tangguh dalam Memerangi Kejahatan Internasional

Menteri Luar Negeri Australia
The Hon Julie Bishop MP

Menteri Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan Australia
The Hon Peter Dutton MP

Menteri Kehakiman Australia
Menteri Pembantu Perdana Menteri Bidang Anti-Terorisme

The Hon Michael Keenan MP

Siaran Media Bersama

29 September 2016

Ekstradisi dari Indonesia Menyoroti Kemitraan Kita yang Tangguh dalam Memerangi Kejahatan Internasional

Hari ini kami memperoleh konfirmasi bahwa Indonesia telah mengekstradisi tersangka penyelundup manusia ke Australia.

Mohammad Naghi Karimi Azar kini menghadapi penuntutan di Australia atas pelanggaran hukum penyelundupan 43 orang.

Ekstradisi tersebut memperlihatkan hubungan yang kukuh, efektif dan telah berlangsung lama antara lembaga-lembaga penegak hukum Australia dan Indonesia.

Kami tetap berkomitmen untuk melindungi perbatasan Australia, memerangi bisnis penyelundupan manusia yang jahat ini dan pada akhirnya mencegah orang untuk mempertaruhkan nyawa mereka di laut.

Intelijen kami melaporkan bahwa penyelundup manusia akan terus menguji kami. Segala perahu yang berupaya untuk berlayar secara tidak sah ke Australia akan diusir dan mereka yang mengelola upaya-upaya ini akan dikejar tanpa kenal lelah.

Karimi Azar adalah orang kedelapan yang diekstradisi untuk menghadapi tuntutan penyelundupan manusia di Australia sejak 2008.

Ekstradisi ini merupakan buah kerja sama erat antara Departemen Kejaksaan Agung Australia, Kepolisian Federal Australia, Direktur Persemakmuran Penuntuntan Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Kementerian Luar Negeri RI, Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI.


Pertanyaan Media:
[email protected] 
021 25505290