Kedutaan Besar Australia
Indonesia

Fase Baru untuk Kerja Sama Australia-Indonesia dalam Bidang Keadilan dan Keamanan

 

The Hon Julie Bishop MP

Menteri Luar Negeri

Senator the Hon George Brandis QC

Jaksa Agung

The Hon Michael Keenan MP

Menteri Kehakiman dan Menteri Pembantu Perdana Menteri bidang Anti-Terorisme

 

Siaran Media Bersama

2 FebruarI 2017

Fase Baru untuk Kerja Sama Australia-Indonesia dalam Bidang Keadilan dan Keamanan

Menteri Luar Negeri Julie Bishop, Jaksa Agung George Brandis, dan Menteri Kehakiman Michael Keenan hari ini mengumumkan tonggak kerja sama Australia dengan Indonesia mengenai masalah keadilan dan keamanan, Kemitraan Australia Indonesia untuk Keadilan Fase II (AIPJ II).

“AIPJ II menyadari tantangan bersama yang dihadapi oleh kedua negara - dan peluang yang kita miliki untuk berkolaborasi lebih dekat guna mengatasi tantangan-tantangan tersebut,” kata Menteri Bishop.

Pengumuman AIPJ II, senilai hingga AUD 40 juta selama lima tahun dari 2017-2021, menyusul suksesnya pertemuan ketiga, Dewan Menteri Australia-Indonesia dalam Bidang Hukum dan Keamanan di Jakarta hari ini. Pertemuan ini dihadiri oleh Jaksa Agung, Menteri Keenan, dan Menteri Pembantu Perdana Menteri Bidang Keamanan Siber Dan Tehan.

"Setelah diskusi kami yang sangat produktif pagi ini mengenai kerja sama Australia-Indonesia dalam masalah hukum dan keamanan, pengumuman kemitraan baru ini menunjukkan komitmen kami untuk bekerja sama lebih erat di semua tingkat pemerintahan,” kata Jaksa Agung.

AIPJ II akan mendukung lembaga-lembaga penting Australia dan Indonesia untuk melanjutkan kerja sama yang erat di bidang hukum, keadilan, dan keamanan, seperti kerja sama penting antara Kepolisian Federal Australia dengan Kepolisian Republik Indonesia, dan kolaborasi antara Mahkamah Agung Australia dan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

“Keadilan dan keamanan merupakan bagian penting dari kerja sama dengan Indonesia, performa kepolisian yang baik, peradilan yang transparan, dan akses terhadap keadilan adalah pilar-pilar penting bagi masyarakat yang adil dan bebas." kata Menteri Keenan.

AIPJ II akan membangun Kemitraan Australia-Indonesia bagi Keadilan yang pertama, termasuk dengan memberikan bantuan kepada lembaga-lembaga peradilan di Indonesia, meningkatkan kapasitas untuk mengadili pencucian uang dan kasus penyitaan aset pidana, dan mengembangkan kapasitas investigasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia.

Pemerintah Australia senang dapat terus bermitra dengan Indonesia dalam upaya bersama melawan ekstremisme kekerasan di masyarakat, termasuk mengembangkan dan berbagi contoh terbaik dalam tantangan propaganda teroris, dan membangun program pengalihan dan rehabilitasi yang sukses, terutama di penjara.

Australia juga menyambut kerja sama yang berkelanjutan dengan Indonesia untuk mengatasi kejahatan transnasional dan meningkatkan akses terhadap keadilan dan layanan hukum.

Pertanyaan media:
[email protected]