Kedutaan Besar Australia
Indonesia

Indonesia dan Australia Melihat Peluang Kerja Sama yang Lebih Luas

Siaran Media

8 Januari 2020

Australia dan Indonesia menandatangani Surat Pernyataan Kehendak perihal Diplomasi Digital dan Kerja Sama Trilateral di Jakarta hari ini. Komitmen baru ini akan memastikan konsultasi, kerja sama, dan kolaborasi yang lebih besar antar pemerintahan kita di kedua sektor ini.

Disaksikan oleh Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, kedua Surat Pernyataan Kehendak ditandatangani oleh Kuasa Usaha Australia untuk Indonesia, Allaster Cox, dan Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik, Cecep Herawan.

Surat Pernyataan Kehendak tentang Kerja Sama Digital disusun berdasarkan hasil Konferensi Regional tentang Diplomasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia di Jakarta pada September 2019.

“Surat Pernyataan Kehendak memberikan peluang untuk memperdalam kerja sama antara Australia dan Indonesia di sektor digital yang dinamis. Kami ingin berbagi pengetahuan kami tentang bagaimana menggunakan perangkat digital untuk memperkuat diplomasi dan juga belajar dari pengalaman Indonesia,” kata Kuasa Usaha Australia untuk Indonesia, Allaster Cox.

Bapak Cecep Herawan menambahkan, “Melalui Surat Pernyataan Kehendak ini, kami mengedepankan langkah untuk memahami pengembangan dalam diplomasi digital dan meningkatkan kecekatan digital diplomat kami. Surat Pernyataan Kehendak ini juga bertujuan meningkatkan kolaborasi antar negara di kawasan dan batu loncatan untuk menindaklanjuti hasil Konferensi Regional tentang Diplomasi Digital.”

Saat ini, Kedutaan Besar Australia di Jakarta dan Konsulat Jenderal di Surabaya, Denpasar, dan Makassar secara kolektif mengoperasikan 12 akun media sosial dan empat situs web, serta secara teratur membagikan konten-konten menarik bagi 350.000 pengikut di Twitter, Instagram, Facebook, YouTube, dan LinkedIn.

Surat Pernyataan Kehendak tentang Kerja Sama Trilateral merupakan langkah pertama memperluas kemitraan antara Australia dengan Lembaga Pembangunan Internasional Indonesia.

Kuasa Usaha Allaster Cox mengatakan bahwa Indonesia dan Australia telah memiliki kepentingan yang sama dalam memastikan stabilitas dan kemakmuran di kawasan.

“Indonesia mampu memiliki peran yang konstruktif di Indo-Pasifik, berbagi pengalaman dalam pembangunan dan pengurangan kemiskinan dengan negara-negara lain di kawasan, dan kami akan memperdalam kemitraan di bidang ini melalui Surat Pernyataan Kehendak,” katanya.   

Mendukung pernyataan Kuasa Usaha Allaster Cox, Bapak Herawan menambahkan bahwa Surat Pernyataan Kehendak dalam Kerja Sama Trilateral juga akan meningkatkan ikatan dan hubungan antara Indonesia dan Australia, berkaitan dengan kerja sama trilateral.

“Kedua negara kita akan bekerja secara kolaboratif untuk mencapai tujuan pembangunan internasional bersama, mendukung pembangunan, khususnya Kawasan Pasifik, dan berkontribusi untuk pembangunan global sebagai kerangka mencapai Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan,” Bapak Herawan menyimpulkan.


Pertanyaan media: [email protected]