Siaran Media
6 Mei 2025
Pejabat Pemerintah Indonesia dan Australia bertemu di Jakarta hari ini untuk memperkuat kerja sama dalam menanggulangi illegal, unreported or unregulated (IUU) fishing. Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Indonesia bertemu dengan Australian Fisheries Management Authority dan Australian Border Force serta Maritime Border Command dalam pertemuan ke-24 Forum Pengawasan Perikanan Indonesia-Australia (IAFSF).
IUU Fishing adalah penangkapan ikan yang tidak mematuhi hukum dan kewajiban, dan dapat terjadi dalam berbagai bentuk. Salah satu jenis IUU fishing yang saat ini dialami oleh Australia dan Indonesia adalah melalui penangkapan ikan ilegal lintas batas, di mana nelayan asing secara ilegal menargetkan sumber daya ikan negara lain.
Selama IAFSF, para peserta berbagi informasi terkini mengenai tantangan yang dihadapi oleh Indonesia dan Australia dalam penangkapan ikan ilegal lintas batas dan sepakat untuk melanjutkan kerja sama penegakan hukum serta inisiatif komunikasi.
Wez Norris, Chief Executive Officer dari Australian Fisheries Management Authority, mengatakan bahwa penangkapan ikan ilegal menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup besar. “Penangkapan ikan secara ilegal merusak lingkungan laut dan menguras persediaan ikan, sehingga menyulitkan generasi nelayan masa depan yang menerapkan hal yang benar,” kata Norris. “Hal ini juga berbahaya, karena nakhoda kapal mempertaruhkan nyawa awak kapal mereka dengan menempuh perjalanan jauh di laut untuk menangkap ikan secara ilegal di perairan negara lain,” tambah Norris.
Commodore Troy Van Tienhoven, Chief of Operations pada Maritime Border Command, mencatat diskusi yang berharga seputar berbagi informasi terkini tentang penegakan hukum. “Memerangi penangkapan ikan ilegal merupakan tantangan regional bersama yang tidak dapat ditangani oleh satu negara saja. IAFSF menyediakan platform penting bagi Australia dan Indonesia untuk bermitra erat, berbagi informasi, dan terus memperkuat kerja sama dalam isu penting ini,” ujar Commodore Van Tienhoven.
Para peserta pertemuan mencatat kerja keras selama tiga tahun terakhir yang telah dilakukan dalam strategi komunikasi, khususnya melalui Kampanye Informasi Publik.
“Melalui kampanye informasi publik, yang dipimpin bersama oleh PSDKP dan AFMA, komunitas nelayan dari sejumlah provinsi di Indonesia termasuk Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Tenggara dapat bertemu dengan pejabat perikanan dari Indonesia dan Australia, dan terlibat dalam diskusi tentang pencegahan penangkapan ikan IUU,” tambah Norris. “Saat ini tantangan bagi kita semua adalah mengidentifikasi strategi inovatif lainnya yang dapat melengkapi kerja yang baik dari kampanye informasi publik tersebut untuk memperluas pesan tentang penangkapan ikan ilegal lintas batas.”
Pertanyaan Media: [email protected]