Siaran Media
28 Juli 2025
Pemerintah Australia dan Indonesia bersama-sama meluncurkan Kemitraan Australia-Indonesia Partnership for Justice 3 (AIPJ3) di Jakarta pada 28 Juli.
AIPJ3 adalah program lima tahun dengan nilai hingga A$63 juta. Program ini bertujuan untuk memperkuat lembaga peradilan dan keamanan, menegakkan supremasi hukum, serta mendorong stabilitas dan kemakmuran di Indonesia dan kawasan – yang merupakan kepentingan bersama kedua negara.
“Australia dan Indonesia adalah mitra jangka panjang di sektor peradilan dan keamanan melalui kerja sama bilateral selama puluhan tahun. Kami bangga dengan apa yang telah kami capai bersama melalui kemitraan ini dan berkomitmen untuk terus mendukung reformasi prioritas Indonesia di sektor ini,” kata Duta Besar Australia untuk Indonesia, Roderick Brazier.
AIPJ3 dibangun berdasarkan keberhasilan AIPJ2, yang mendukung pengembangan terhadap 69 undang-undang, kebijakan, strategi, dan rencana aksi, termasuk yang berkaitan dengan pencegahan kekerasan seksual, ekstremisme kekerasan, dan korupsi. Program ini akan terus membina hubungan lintas pemerintah, organisasi masyarakat, universitas, dan sektor swasta.
Pertanyaan Media: [email protected]