Kedutaan Besar Australia
Indonesia

Warga Indonesia dikembalikan

Arsip Siaran Media
Senator Chris Evans
Pemimpin Pemerintah di Senat
Menteri Imigrasi dan Kewarganegaraan Australia

2 Oktober 2009

Warga Indonesia dikembalikan

Sebanyak 62 warga Indonesia yang tiba di Pulau Christmas pada 19 September lalu telah dikembalikan ke Indonesia, Menteri Imigrasi dan Kewarganegaraan, Senator Chris Evans berujar hari ini.

Lima puluh delapan penumpang dan empat awak kapal, yang mengaku dari Jawa, dicegat 230 mil laut sebelah utara Broome pada 15 September. Mereka minta dipulangkan setelah diberitahu bahwa mereka tidak mengangkat masalah yang bisa mewajibkan Australia untuk memberi perlindungan.

“Pemerintah telah menjelaskan posisinya dengan jelas. Orang yang berhak memperoleh perlindungan Australia di bawah kewajiban internasionalnya akan diberikan perlindungan tersebut,” tutur Senator Evans.

“Seluruh kedatangan tidak teratur lewat laut yang dinyatakan tidak berhak atas perlindungan dan tanpa dasar lainnya untuk tinggal di Australia akan diusir.”

Penanganan kelompok tersebut memperlihatkan tekad Pemerintah Australia untuk mengatasi kedatangan tidak teratur lewat laut secara tepat waktu dan efektif.

“Kelompok 62 orang ini tidak mengangkat masalah apa pun terkait Konvensi Pengungsi,” ujar Senator Evans.

“Kedatangan tidak teratur lewat laut awalnya diwawancarai untuk melakukan penilaian, antara lain, alasan mereka mengadakan perjalanan ke Australia.

“Orang yang mencari kesempatan ekonomi yang lebih baik tidak memenuhi kriteria untuk memperoleh visa perlindungan.”

Sejak awal tahun ini, 21 orang yang tiba dengan perahu telah kembali ke daerah mereka secara suka rela dan pengaturan pemulangan sedang diselesaikan untuk enam orang lainnya yang telah mengajukan permintaan untuk kembali. Sembilan orang lainnya sedang dalam proses pemindahan.

“Australia tidak mengembalikan pencari suaka ke negara asal tanpa menilai secara seksama segala klaim untuk memperoleh perlindungan,” tutur Senator Evans.

Pertanyaan Pers:
Toby Lendon (Public Affairs, Kedubes Australia) 0811 187 3175