Kedutaan Besar Australia
Indonesia

Indonesia dan Australia Umumkan Kemitraan Karbon Hutan Senilai A$30 Juta

Arsip Siaran Media

2 Maret 2010

Indonesia dan Australia Umumkan Kemitraan Karbon Hutan Senilai A$30 Juta

Menteri Perubahan Iklim, Efisiensi Energi dan Air Australia, Senator Penny Wong dan Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan hari ini mengumumkan pembentukan Kemitraan Karbon Hutan Indonesia–Australia di Sumatera senilai A$30 juta (Indonesia-Australia Sumatera Forest Carbon Partnership) untuk mengurangi emisi gas rumah kaca akibat deforestasi dan degradasi hutan.

Kemitraan Karbon Hutan Sumatera merupakan peningkatan signifikan dari kerjasama antara Australia dan Indonesia dalam mengurangi emisi akibat deforestasi dan degradasi hutan (reducing emissions from deforestation and forest degradation/REDD). Ini bagian dari kerangka kerja Kemitraan Karbon Hutan Indonesia-Australia yang disepakati oleh Perdana Menteri Rudd dan Presiden Yudhoyono pada Juni 2008.

Aktivitas REDD bersama yang baru di Sumatera ini akan menangani ancaman mendesak terhadap hutan-hutan yang kaya mineral di provinsi Jambi, Sumatera, melengkapi aktivitas berskala besar pertama kami di hutan lahan gambut yang kaya karbon di Kalimantan Tengah.

Aktivitas baru tersebut juga mencerminkan perkembangan terakhir di perundingan internasional, yang terbentuk karena adanya kemajuan positif dari REDD di Kopenhagen, dimana terbentuk kesepakatan yang dibuat sejumlah negara tentang perlu segera dibentuknya sebuah mekanisme REDD. REDD-plus dibangun dari unsur-unsur yang ada di REDD serta meliputi konservasi, pengelolaan hutan lestari dan peningkatan cadangan karbon hutan. Australia dan Indonesia berkomitmen memastikan kemajuan ini diwujudkan menjadi tindakan nyata dan praktis untuk segera merealisasikan penerapan REDD-plus.

Luas provinsi Jambi, Sumatera mencapai 5,3 juta hektar, dan memiliki jenis hutan serta keanekaragaman hayati yang unik. Pada 2005 diperkirakan sepertiga (1,7 juta hektar) dari provinsi Jambi merupakan kawasan hutan, namun tata-ruangnya terus berubah akibat perubahan fungsi lahan, yang menimbulkan emisi gas rumah kaca.

Sebagai kegiatan praktis dari REDD-plus, Kemitraan Karbon Hutan Sumatera akan fokus pada penanggulangan pengerak utama laju deforestasi dan degradasi hutan di tingkat proyek. Saat ini Indonesia dan Australia bekerja sama menentukan lokasi dan desain yang tepat bagi aktivitas REDD-plus di provinsi Jambi. Aktivitas tersebut akan dirancang sesuai dengan kerangka kerja nasional dan internasional untuk REDD-plus seiring terus berkembangnya aktivitas tersebut.

Kedua menteri menekankan pentingnya kemitraan antara negara maju dan berkembang, serta dukungan pendanaan publik internasional dan sumberdaya nasional yang memadai, guna menangani tantangan besar perubahan iklim.

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyambut hangat pengumuman di Kopenhagen oleh Australia, Perancis, Norwegia, Inggris, dan Amerika Serikat untuk mengalokasikan US$3.5 miliar pendanaan “fast-start” untuk REDD-plus, termasuk kontribusi Australia sebesar US$120 juta.

Selain bekerja sama di Kalimantan Tengah dan kini di Sumatera, Indonesia dan Australia bekerja sama secara erat dalam membuat kerangka kerja kebijakan dan sistem penghitungan untuk REDD-plus, termasuk pembuatan sistem akuntansi karbon nasional Indonesia. Kerja sama ini membantu meletakkan dasar untuk penerapan mekanisme REDD global.

Dana Australia untuk Kemitraan Karbon Hutan Sumatera berasal dari Inisiatif Karbon Hutan Internasional (International Forest Carbon Initiative) senilai A$200 juta. Total komitmen untuk Kemitraan Karbon Hutan Indonesia - Australia kini menjadi A$70 juta.

Kemitraan bilateral praktis seperti ini menjadi komponen penting bagi terbentuknya mekanisme REDD-plus global yang dapat diterapkan dan efektif.

Pertanyaan Media:
Natasha Simpson (AusAID public affairs) 2550-5609 / 0812 106 9106