Kedutaan Besar Australia
Indonesia

Menuju Perjanjian Perdagangan Bebas Dengan Indonesia

Arsip Siaran Media
Menteri Perdagangan, Simon Crean MP

19 Februari 2009

Menuju Perjanjian Perdagangan Bebas Dengan Indonesia

Menteri Perdagangan Australia Simon Crean dan Menteri Perdagangan RI, Dr Mari E Pangestu, hari ini bertemu di Sydney untuk suatu pembicaraan guna memperkuat hubungan perdagangan dan investasi bilateral.

Kedua Menteri menyambut baik konsep akhir Studi Kelayakan Bersama tentang Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Australia. Kajian tersebut memperlihatkan bahwa Perjanjian Perdagangan Bebas yang menyeluruh akan berkembang di atas pondasi kuat Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-Australia Selandia Baru dan akan memberikan keuntungan yang memadai bagi kedua negara.

“Perjanjian Perdagangan Bebas antara Australia dan Indonesia akan menjadi langkah maju yang besar dalam hubungan perdagangan dan ekonomi bilateral. Kedua pemerintah kini harus mempertimbangkan kajian tersebut. Saya akan membicarakan langkah-langkah berikutnya dengan rekan-rekan Menteri saya, termasuk melakukan proses konsultasi publik lebih lanjut,” tutur Crean.

“Hubungan perdagangan Australia-Indonesia belum sejalan dengan peningkatan kekuatan banyak aspek hubungan bilateral lainnya. Perjanjian Perdagangan Bebas bilateral dapat membantu mewujudkan potensi besar yang belum digarap dalam hubungan perdagangan kita.

“Kita sepakat bahwa Perjanjian Perdagangan Bebas yang mencakup masalah perdagangan, penanaman modal dan pengembangan kapasitas akan menjadi cara terbaik untuk mengembangkan kemitraan ekonomi yang baru antara Indonesia dan Australia,” ujar Crean.

Crean memaparkan Pemerintah Australia – seperti Pemerintah Indonesia – memberikan tekanan pada liberalisasi perdagangan multilateral, namun beliau juga memaparkan pengaturan ini dapat ditingkatkan dengan Perjanjian Perdagangan Bebas bilateral yang bermutu. Kedua Menteri mengukuhkan komitmen mereka terhadap lingkungan perdagangan internasional yang liberal untuk memastikan bahwa perdagangan memainkan bagian yang positif dalam menangani krisis ekonomi global.

“Kita sepakat tentang pentingnya merampungkan hasil yang menyeluruh dan berimbang di pembicaraan perdagangan Putaran Doha Organisasi Perdagangan Dunia pada 2009,” tutur Crean.

“Kami menyambut baik Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru (AANZFTA) – perjanjian perdagangan terbesar Australia – yang segera akan ditandatangani yang akan membantu terlaksananya integrasi ekonomi kawasan.

Selama pertemuan tingkat menteri, Crean mengangkat sejumlah masalah akses pasar industri Australia, yang berhubungan dengan ekspor barang dan jasa, maupun investasi. Kedua Menteri juga membicarakan pelaksanaan peraturan yang akan diumumkan di bawah Undang-Undang Pertambangan RI.

“Kami menghargai kesempatan untuk bertemu dengan para tokoh bisnis Australia dan Indonesia pada Dialog Makan Siang Bisnis untuk membicarakan kesempatan-kesempatan baru untuk meningkatkan perdagangan dan investasi bilateral. Hubungan perdagangan dan investasi bilateral belum tumbuh dengan pesat seperti yang seharusnya dan kami membicarakan dengan para tokoh bisnis tentang bagaimana pemerintah dapat membantu upaya-upaya mereka,” ujar Crean.

Dengan perdagangan dua-arah 2007-08 senilai A$10,3 milyar, Indonesia adalah mitra dagang Australia terbesar keempat di ASEAN dan mitra dagang terbesar ke-13 secara keseluruhan. Australia mengekspor A$4 milyar barang dan hampir A$1 milyar jasa ke Indonesia pada 2007-08. Investasi Australia di Indonesia meningkat dengan pesat, mencapai A$3,4 milyar pada akhir 2007.

Pertanyaan Pers:
Toby Lendon (Public Affairs, Kedutaan Besar Australia) tel. (021) 2550 5290 hp. 0811 937 835