Kedutaan Besar Australia
Indonesia

Transkrip konperensi pers Sydney

Arsip Transkrip konperensi pers Sydney
Menteri Luar Negeri Australia, Senator Bob Carr

23 Mei 2012

BOB CARR: Walaupun seandainya tidak ada Schapelle Corby di penjara Bali kami tetap akan membebaskan anak-anak (Indonesia), anak di bawah umur di kapal nelayan yang terjaring melalui penyelundupan manusia. Kami tetap akan membebaskan mereka.

Kami akan membebaskan mereka karena semata-mata tidak pantas untuk mengurung di penjara dewasa Australia anak-anak dari Indonesia yang terjaring di kapal nelayan yang disalah-gunakan untuk penyelundupan manusia. Ini adalah proses yang akan dilakukan di sini dan tidak pernah ada dalam perundingan tahap mana pun Pemerintah (Australia) dengan mitra kerja Indonesia kami di mana kami mengatakan bahwa kami akan membebaskan anak-anak dari penjara kami bila anda mempertimbangkan permohonan grasi oleh Nn. Corby.

Namun bila kami melakukan hal yang benar terhadap anak-anak ini telah menciptakan tingkat kenyamanan di Pemerintah di Indonesia hal ini baik-baik saja buat saya. Ini sesuatu yang baik.

Namun bila tentang anak-anak, jelaslah salah bahwa bila anda menjaring anak-anak di operasi penyelundupan manusia di perahu pada saat yang tidak tepat, terkurung di penjara dewasa.

Dan Komisi Hak-Hak Azasi Manusia telah menyatakan bahwa hal ini keliru dan Indonesia telah mengangkat hal ini dengan kami. Namun seandainya bila tidak ada Schapelle Corby di sana, bila tidak ada Schapelle Corby di penjara Bali, kami tetap akan melakukan hal ini, kami berkewajiban untuk melakukan hal ini.

Perkenankan saya berbicara tentang kasus tersebut secara umum. Ada sejarah panjang Australia melakukan pembelaan. Saya mempunyai daftar semuanya saat hal tersebut diangkat oleh sejumlah Perdana Menteri Australia dan Menteri Luar Negeri Australia dengan mitra kerja Indonesia mereka.

Pada minggu saya disumpah sebagai Menteri Luar Negeri saya mengangkat hal ini pada apa yang dikenal sebagai pembicaraan 2+2 dengan Menteri Luar Negeri Indonesia dan Menteri Pertahanan Indonesia.

Saya menyambut baik keputusan Presiden RI. Beliau seorang tokoh besar. Beliau sahabat besar Australia. Beliau membuat keputusan yang tepat dan kami menyambut baik.

Namun saya hanya ingin menyatakan ini dan beberapa orang akan mengkritiknya. Ini adalah pesan tepat waktu kepada warga Australia, terutama pemuda Australia, bahwa saat anda melancong ke luar negeri anda berada di bawah hukum negara lain. Anda tidak berada di bawah hukum Australia. Dan kami dapat melakukan pembelaan berdasarkan pertimbangan kemanusiaan dan kami memberi anda bantuan konsuler, sebagaimana yang selalu kami lakukan.

Saya ingin menekankan peringatan ini di benak warga Australia, terutama para pemuda Australia, bahwa ketika anda bepergian, anda berada di bawah hukum negara lain, bukan negara anda sendiri, dan ingatlah hal ini selalu.

Bila ada pemuda Australia yang menerima pesan dari peringatan ini dan tidak mengambil risiko, saya anggap peringatan ini bermanfaat. Saya kira ini adalah intinya.

Jangka waktu hukumannya (Corby) hingga 2022. Kini sudah dikurangi lima tahun untuk berakhir pada 2017. Tentang kapan tepatnya pada 2017, hal ini terserah pada para pejabat untuk menentukannya.

Prospek tim hukum Nn. Corby untuk melakukan pembelaan untuk meminta pembebasan bersyarat adalah masalah lain. Bila mereka memilih untuk melakukan hal ini, kami pastilah akan mendukungnya.

WARTAWAN: Apakah hal ini berarti ia dapat dibebaskan namun harus tinggal di Bali?

BOB CARR: Saya tidak begitu yakin bagaimana pembebasan bersyarat berjalan. Itu mungkin yang terjadi.

WARTAWAN: Menteri Carr, ada sejumlah saran di media dan di media Indonesia bahwa hal ini memberi sinyal pertempuran Bali Sembilan. Apa pendapat anda dalam hal ini?

BOB CARR: Saya belum menerima nasihat tentang hal ini oleh karena itu saya tidak akan berbicara apa pun tentang kasus-kasus lain dan hal ini mungkin bijak untuk dilakukan, dengan segala pertimbangannya.

WARTAWAN: Dengan demikian anda tidak mengatakan ada perjanjian. Nampaknya ada kemauan baik?

BOB CARR: Ya, ini mungkin cara yang baik untuk mengatakannya. Kami melakukan hal ini dengan anak-anak karena itu merupakan hal yang benar untuk dilakukan. Jelaslah tidak pantas untuk untuk mengurung di penjara-penjara dewasa Australia anak-anak yang terjaring dalam penyelundupan manusia di kapal nelayan.

Indonesia telah meminta kami untuk mempertimbangkan kasus-kasus mereka. Kami telah melakukannya. Komisi Hak-Hak Azasi Manusia telah merekomendasikannya. Kami telah melakukannya dan bila hal ini menciptakan suatu tingkat niat baik di Indonesia, hal ini telah membantu membuat keputusan tersebut dimungkinkan, tentu saja hal ini baik-baik saja.

WARTAWAN: Ada potensi bila hal tersebut membantu Schapelle Corby, nampaknya ada potensi untuk warga Australia lainnya yang mungkin terkurung …

BOB CARR: Ya, saya tidak yakin saya membantu kasus-kasus lainnya dengan membuat spekulasi lebih jauh.

WARTAWAN: Menteri sekurangnya tiga Menteri RI telah mengkonfirmasikan kepada kami bahwa grasi Nn Corby terkait dengan anak-anak Indonesia yang dibebaskan dari penjara-penjara Australia. Pastilah sekurangnya anda harus menerima dari perspektif mereka bahwa mereka terkait.

BOB CARR: Hal itu mungkin saja, bagaimana mereka melihatnya. Namun sebagaimana kami melihatnya, kami membebaskan para remaja ini karena itu merupakan hal semestinya dilakukan, Komisi Hak-Hak Azasi Manusia telah merekomendasikannya. Semata-mata tidak pantas untuk mengurung anak-anak di penjara-penjara dewasa Australia dari kapal nelayan yang digunakan untuk penyelundupan manusia.

Namun saya hadir pada perundingan-perundingan tersebut pada Maret. Saya ingat dengan jelas. Itu merupakan tugas pertama saya sebagai Menteri Luar Negeri dan di agenda saya mengangkat kasusnya.

Menteri Indonesia, di agenda tersebut, mengangkat kasus anak-anak ini dan kami mengatakan ya, kami memperhatikan bagaimana anda melakukannya, bagaimana anda memperoleh bukti umurnya. Ini adalah suatu ujian. Kami ingin membuatnya berhasil, bila kami dapat memperoleh bukti umur para remaja tersebut dan inilah bagaimana kami melaksanakannya.

Tapi, begini, bila apa yang kami lakukan untuk alasan yang sama sekali terpisah, dengan sendirinya cukup kukuh, telah menciptakan suatu tingkat kenyamanan pada Pemerintah Indonesia, hal ini baik-baik saja.

WARTAWAN: Demi kejelasan saja, kasus Schapelle Corby dan nelayan dibicarakan pada pertemuan pada Maret?

BOB CARR: Ya, namun di agenda yang panjang. Ada lusinan butir di agenda tersebut. Namun hal tersebut – di setiap pertemuan seperti ini beberapa tahun yang lalu saya yakin Pemerintah Howard, para Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Australia telah mengangkat kasus Schapelle Corby.

Dan pada pertemuan-pertemuan baru-baru ini, bersama masalah-masalah lain yang mereka angkat seperti salah satu bahan pembicaraan yang masuk dalam pertemuan-pertemuan tersebut, adalah peringatan ancaman yang kita keluarkan tentang Indonesia. Indonesia mengungkapkan keprihatinannya tentang hal ini. Namun pada pertemuan-pertemuan terakhir mereka mengangkat pertanyaan tentang perlakuan terhadap anak-anak. Bukan hal yang tidak masuk akal bahwa mereka melakukan hal tersebut namun ini bagian dari agenda yang akan mirip – saya perkirakan – dengan lusinan butir di situ.

WARTAWAN: Apakah anda merasa tidak nyaman dengan gagasan yang mereka ungkapkan secara terbuka bahwa ada [tidak terdengar]?

BOB CARR: Tidak, sama sekali tidak. Sama sekali tidak. Kami membuat keputusan ini, kami membuat keputusan tentang tiga anak itu karena jelas ini merupakan hal yang benar untuk dilakukan dan jelas-jelas tidak pantas untuk mengurung anak-anak dari kapal nelayan yang digunakan untuk penyelundupan manusia di penjara-penjara kita, penjara-penjara dewasa kita. Dan bila hal ini menciptakan tingkat kehangatan di Jakarta, suatu tingkat kenyamanan yang memungkinkan mereka untuk membuat keputusan ini, hal ini baik-baik saja. Namun tidak pernah dalam tahap apa pun ada gagasan dari Pemerintah Australia bahwa kami akan melakukan barter untuk ini.

WARTAWAN: Lantas apa yang dikatakan tentang kasus Schapelle dan apa yang dikatakan tentang kasus nelayan pada pertemuan Maret tidak ada hubungan antara keduanya …

BOB CARR: Tidak, tidak. Saya ada di pertemuan-pertemuan tersebut dan tidak ada gagasan bahwa kita akan melakukan barter dalam hal ini.

WARTAWAN: Lantas dapatkah anda menjelaskan bagaimana Indonesia mempunyai pandangan seperti itu?

BOB CARR: Saya kira perlakuan terhadap anak-anak penting bagi mereka. Mereka telah melakukan pembelaan. Mereka telah melihat Pemerintah Australia melakukan pembelaan selama bertahun-tahun hingga sekarang tentang Schapelle Corby, saya rasa mungkin hal ini mulai dari waktu Pemerintah Howard. Namun saya mempunyai catatan di sini tentang sejumlah kesempatan yang diangkat oleh Kevin Rudd sebagai Perdana Menteri dan kemudian Menteri Luar Negeri.

Dan mereka melihat isu-isu terkait dan keputusan yang memberi mereka suatu tingkat kenyamanan, namun saya mesti mengulang lagi kepada anda, dan ada jawaban penuh di sini, kami akan membuat keputusan tentang anak-anak tersebut dengan atau tanpa Schapelle Corby di penjara di Bali. Semata-mata tidak dapat dipertahankan oleh Pemerintah Australia, disarankan oleh Komisi Hak-Hak Azasi Manusia, Komisi Hak-Hak Azasinya sendiri untuk membebaskan orang-orang tersebut, diminta oleh Pemerintah bersahabat, Pemerintah Indonesia untuk membebaskan anak-anak. Dan memandangnya dengan nilai-nilai kita di benak kita tidak dapat terus mengurung anak-anak di penjara-penjara dewasa Australia, kita tidak bisa melakukannya.

WARTAWAN: Apakah anda akan membebaskan semua anak-anak di masa depan?

BOB CARR: Jaksa Agung telah menjelaskan posisinya di sini dan bila bukti kuat tentang umur mereka dihadirkan, ya sebagai bukti tentang umur mereka.

WARTAWAN: Apakah perjanjian telah dilakukan atau tidak, seperti yang anda katakan, namun akal sehat menang. Kerja sama antara kedua negara nampak mungkin pada tingkat yang sangat kukuh saat ini.

BOB CARR: Hal ini kasus yang sebenarnya – hubungan dengan Indonesia belum pernah sebaik ini. Pada Presiden Yudhoyono kami memiliki sahabat erat Australia yang mendengarkan keprihatinan-keprihatinan kita. Beliau melihat kita menanggapi pembelaan-pembelaan mereka tentang anak-anak di penjara-penjara Australia. Kami melakukannya karena itu merupakan hal yang pantas menurut nilai-nilai kita. Dan bila hal ini membuat suatu tingkat kenyamanan yang telah memungkinkan mereka untuk melihat kasus Schapelle Corby dengan segar, hal ini baik-baik saja buat saya.

WARTAWAN: Dan anda nampaknya membuatnya demikian dan anda sebelumnya berujar bahwa kita tidak percaya pada hukuman mati sehingga mungkin – kita tidak tahu, kita dapat berspekulasi kemungkinan bahwa hal ini mungkin membantu dua teman yang menerima hukuman mati.

BOB CARR: Saya akan menyerahkan hal ini kepada keluarga-keluarga narapidana untuk melakukan pertimbangan dan tim hukum mereka untuk melakukan pertimbangan, namun ada suatu tingkat kemauan baik di sini dan hal ini bukanlah sesuatu yang buruk.

WARTAWAN: Dan selain pembicaraan pada Maret, kapan terakhir kali anda berbicara dengan mitra kerja Indonesia anda tentang …

BOB CARR: Itu yang terakhir kali, ketika Menteri Luar Negeri RI berada di sini. Itu ada di agenda kami. Agendanya, seperti yang saya katakan, terdiri dari lusinan butir, kerja sama pertahanan dan kebijakan luar negeri.

Bpk Rudd sebelumnya telah mengangkat hal ini dengan Presiden Yudhoyono pada Maret 2011, Desember 2010. Hal ini telah diangkat dari Menteri Luar Negeri ke Menteri Luar Negeri. Hal ini telah diangkat, seperti yang saya nyatakan, pada 15 Maret di Canberra. Ini tentang kemanusiaan – suatu kasus kemanusiaan.

WARTAWAN: [tidak terdengar jelas]

BOB CARR: Indonesia sudah tahu kasusnya dan kami menyinggungnya. Mereka mengulang rinciannya. Kita katakan hal tersebut sedang dilakukan pertimbangan kemanusiaan.

WARTAWAN: Dengan anak-anak, kapan hal tersebut diangkat, apakah 15 Maret?

BOB CARR: Hal itu tentu saja muncul pada saat itu dan tanggapan kami adalah bila bukti umur telah diberikan, kami akan memberikan tanggapan. Kami sepakat dengan mereka, dengan prinsip bahwa bukanlah hal yang dapat dipertahankan mengurung anak-anak yang berada di kapal nelayan yang digunakan untuk penyelundupan manusia di penjara-penjara dewasa di Australia.

Itu suatu permintaan yang masuk akal dari Indonesia. Ini direkomendasikan oleh Komisi Hak-Hak Azasi Manusia. Jelaslah ini bertolak belakang dengan nilai-nilai kita untuk mengurung anak-anak di penjara.

WARTAWAN: Dan kapan pembebasan ditandatangani oleh Jaksa Agung?

BOB CARR: Kami akan mendapatkannya.

WARTAWAN: Sebagai Menteri Luar Negeri, apakah mungkin anda berbicara dengan mitra kerja Indonesia anda dan bertanya tentang di mana Schapelle sekarang berada? Apakah anda dalam posisi untuk mencoba dan menjernihkan keadaan dalam hal posisinya?

BOB CARR: Saya kira langkah berikutnya adalah tergantung pada tim hukumnya – Saya diberi tahu bahwa sebagai langkah berikutnya tim hukumnya akan menjajagi apa yang dapat dilakukan untuk pengajuan pembebasan bersyarat dan bila langkah ini diambil, kami kemungkinan besar akan mendukungnya berdasarkan alasan-alasan kemanusiaan, mengingat masalah kesehatannya.

WARTAWAN: Apakah Australia akan meminta pembebasan bersyaratnya dilakukan di Australia?

BOB CARR: Saya tidak akan bicara tentang rincian-rincian seperti ini. Kita lihat saja apa yang akan diminta tim hukumnya dan kami akan mendukung di belakangnya.

WARTAWAN: Apakah suasana itikad baik yang anda rujuk dibantu oleh keputusan Australia untuk menurunkan tingkat (peringatan) ancaman di Indonesia?

BOB CARR: Kita menurunkan atau menaikkan tingkat ancaman berdasarkan bukti obyektif yang nyata yang ada. Kami tidak melakukan hal tersebut sebagai hasil dari pembelaan diplomatik.

WARTAWAN: Apakah hal tersebut membantu dalam kasus ini?

BOB CARR: Indonesia menyambut baik. Hanya itu yang dapat saya katakan. Namun perkenankan saya membuang dari benak anda segala pikiran bahwa kita akan menaikkan atau menurunkan tingkat ancaman tersebut, sesuatu di mana nyawa warga Australia bergantung, untuk mencari hasil sesuatu yang lain.

Saya, sebagai Menteri, tidak mempunyai masukan tentang tingkat ancaman tersebut. Ini ditentukan oleh pihak keamanan Australia dan oleh diplomat Australia berdasarkan data yang obyektif.

Sehingga saat Indonesia meminta kita di masa lalu untuk menurunkan tingkat ancaman itu kita katakan bahwa hal tersebut merupakan proses obyektif berdasarkan apa yang kita dengar tentang kecenderungan-kecenderungan teroris. Kami mengikutinya dengan seksama. Kami melihat tingkat ancaman lebih tinggi di beberapa bagian wilayah Indonesia di bandingkan dengan bagian-bagian lainnya.

WARTAWAN: Bukankah ada risiko bahwa pembebasan anak-anak dapat mendorong penyelundup manusia beroperasi dari Indonesia?

BOB CARR: Jelas tidak. Jelas tidak. Saya kira hal ini sama sekali tidak relevan dengan proses keseluruhan. Yang saya maksud, seseorang melakukan operasi penyelundupan manusia untuk membuat keuntungan yang luar biasa tidak akan terpengaruh dengan apa yang terjadi pada seorang anak yang kebetulan akan terjaring di kapal nelayan yang digunakan untuk maksud-maksud ini.

Terima kasih. Terima kasih, semuanya.