Kedutaan Besar Australia
Indonesia

Pernyataan Bersama Indonesia-Australia

Arsip

PERNYATAAN BERSAMA INDONESIA-AUSTRALIA
JAKARTA, 2 NOVEMBER 2010

  1. Kunjungan bilateral resmi pertama Perdana Menteri Julia Gillard ke Indonesia menegaskan kedekatan dan pentingnya hubungan antara dua negara bertetangga dan mitra strategis. Pada tahun yang sama tanggal 9-11 Maret 2010, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan kunjungan kenegaraan ke Australia, dan menyampaikan pidato bersejarah pada sesi bersama Parlemen Australia, yang menggambarkan kekuatan, tantangan dan komitmen baru kedua negara untuk bekerja lebih erat, baik pada tataran bilateral, regional maupun global. Kedua negara demokratis merupakan teman dekat dan mitra dalam memajukan kesejahteraan, perdamaian dan keamanan di kawasan dan sekitarnya.

  2. Indonesia dan Australia, yang telah mencapai kematangan dalam hubungan mereka, telah berkomitmen untuk secara giat memperbaharui komitmen mereka dalam meningkatkan hubungan bilateral yang telah berjalan, menjadi hubungan komprehensif yang lebih kuat. Kunjungan Perdana Menteri Gillard ke Jakarta merupakan tindak lanjut kesepakatan para pemimpin kedua negara pada Maret lalu untuk meningkatkan hubungan kemitraan, dengan penyelenggaraan pertemuan tingkat kepala pemerintahan secara bergantian di Indonesia dan Australia.

  3. Mengingat telah kokohnya mekanisme Forum Tingkat Menteri Indonesia-Australia (Indonesia-Australia Ministerial Forum/IAMF), Indonesia dan Australia berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam membangun kontribusi IAMF bagi peningkatan hubungan bilateral. Pertemuan IAMF ke-10 mendatang yang akan diselenggarakan di Indonesia, merupakan kesempatan penting dalam peningkatan kerjasama lebih lanjut.

  4. Melengkapi pertemuan tahunan tingkat kepala pemerintahan, maka pertemuan para menteri luar negeri dan menteri pertahanan masing-masing negara, akan diselenggarakan setiap tahun pada waktu yang tepat. Pertemuan tingkat menteri pertama tersebut, sebaiknya didahului dengan pertemuan tingkat pejabat tinggi, termasuk pertemuan Kelompok Konsultasi Kerjasama Keamanan, sebagai mekanisme yang telah disepakati untuk meninjau ulang kerjasama yang ada, serta mengkoordinasikan dan menetapkan prioritas dari Rencana Aksi Traktat Lombok.

  5. Indonesia dan Australia bekerja sama dengan kepentingan bersama untuk menanggulangi tantangan pertahanan dan keamanan. Kedua negara menyambut baik kerjasama institusi terkait dalam mengimplementasikan komitmen dan mandat Traktat Lombok dan Rencana Aksinya, termasuk melalui penyelesaian negosiasi ”Pengaturan antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Departemen Pertahanan Australia untuk Implementasi Traktat Lombok dan Rencana Aksi Kerjasama Pertahanan”. Setelah ditandatangani, maka Pengaturan tersebut akan memberikan dasar yang lebih kokoh dan komprehensif bagi kerjasama keamanan dan pertahanan antara kedua negara.

  6. Indonesia dan Australia dengan gembira mengumumkan kesepakatan untuk memulai negosiasi Kesepakatan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA). Keputusan untuk memulai negosiasi merupakan kelanjutan dari tujuan bersama yang tercantum dalam Pernyataan Bersama Maret 2010 untuk meningkatkan volume investasi dan perdagangan bilateral. Kemitraan yang meliputi kerjasama ekonomi, perdagangan dan investasi yang akan memberikan kontribusi lebih lanjut bagi hubungan perdagangan dan investasi yang lebih erat, berimbang dan saling menguntungkan bagi Indonesia dan Australia.

  7. Dalam meningkatkan hubungan antar masyarakat, kedua negara sepakat untuk menyelenggarakan pertemuan pertama Dialog Kepemimpinan Indonesia-Australia di masa mendatang. Kerangka acuan, termasuk format, peserta, tema dan hasil yang diharapkan dari dialog, akan didiskusikan lebih lanjut dan disepakati bersama. Dialog secara teratur diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan pada hubungan dan kerjasama antar masyarakat. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan identifikasi hubungan antar masyarakat yang masih berlangsung, untuk meninjau ulang dan mengidentifikasi berbagai upaya dan cara yang mungkin dilakukan, untuk lebih memajukan pertukaran antar masyarakat yang lebih bermakna.

  8. Dalam menanggulangi tantangan masalah penyelundupan manusia dan perdagangan orang yang kompleks, Indonesia dan Australia menegaskan kembali komitmen untuk bekerjasama lebih erat dalam kerangka Bali Process, dan secara bilateral dalam kerangka Traktat Lombok, termasuk melalui Kerangka Kerja Implementasi Untuk Kerjasama Pemberantasan Penyelundupan Orang dan Perdagangan Manusia. Dipahami juga bahwa kejahatan lintas negara, termasuk penyelundupan manusia dan perdagangan orang merupakan permasalahan regional yang memerlukan pendekatan komprehensif yang melibatkan semua pihak di kawasan, khususnya negara asal, negara transit dan negara tujuan, termasuk kerjasama erat dengan lembaga internasional yang terkait. Sebagai ketua bersama pertemuan Bali Process untuk penanggulangan Penyelundupan Manusia, Perdagangan Orang dan Kejahatan Lintas Negara, kedua negara menggarisbawahi komitmen bersama untuk memajukan kerjasama, termasuk mengidentifikasi inisiatif baru dalam mendorong upaya-upaya regional menjadi lebih kuat dan efektif. Dalam kaitan ini, Indonesia dan Australia berharap untuk menyelenggarakan pertemuan tingkat menteri Bali Process di masa mendatang, dan melakukan pembahasan usulan Australia bagi sebuah kerangka perlindungan regional, yang akan menanggulangi permasalahan, termasuk pemrosesan, pengembalian, dan penempatan kembali.

  9. Dalam semangat kerjasama, kedua negara sepakat untuk meningkatkan kerjasama antar kepolisian dalam upaya untuk mencegah dan menanggulangi kejahatan lintas negara, dan memperkuat upaya kontra-terorisme, pertukaran informasi dan pembangunan kapasitas, khususnya dalam memberantas terorisme. Australia memuji komitmen dan kesuksesan Indonesia dalam menanggulangi ancaman terorisme, dan menyambut baik pembentukan Badan Nasional Kontra-terorisme Indonesia. Kedua negara akan terus melanjutkan kerjasama erat dalam penanggulangan ancaman ini demi kepentingan kedua negara.

  10. Kedua negara berkomitmen untuk memperkuat dan meningkatkan kerjasama sektor hukum yang saling menguntungkan, di bidang-bidang seperti bantuan hukum saling menguntungkan, ekstradisi, penyelesaian aset dan pengembangan legislasi. Dalam kerjasama ekstradisi, kedua pihak berkomitmen untuk memfasilitasi permintaan ekstradisi dengan tepat waktu, sesuai dengan ketentuan perundangan nasional, kesepakatan bilateral yang ada dan konvensi multilateral terkait.

     

  11. Penandatanganan Pengaturan Notifikasi dan Bantuan Konsuler pada Maret 2010 memberikan kerangka yang kuat bagi bantuan dan akses kekonsuleran terhadap warga negara kita. Indonesia dan Australia menegaskan kembali komitmennya untuk mengimplementasikan secara penuh ketentuan pengaturan sebagai suatu prioritas. Kedua negara sepakat untuk menyelenggarakan pertemuan tingkat pejabat senior untuk menanggulangi isu-isu terkait di masa mendatang, sesuai dengan instrumen internasional terkait.

  12. Kedua negara mengakui sejarah panjang kerjasama bilateral dan pembangunan kapasitas di bidang pertanian. Indonesia dan Australia berkomitmen untuk lebih meningkatkan kerjasama di bidang pertanian, termasuk karantina, penelitian bersama serta pembangunan kapasitas untuk memajukan perdagangan dan investasi, khususnya di bidang produksi daging sapi dan hasil pertanian, serta meningkatkan inovasi dan ketahanan pangan. Kedua negara menyambut baik dialog yang berkelanjutan antara para menteri pertanian.

  13. Indonesia dan Australia menyadari pentingnya kerjasama dalam mencegah, memberantas, dan menghapuskan penangkapan ikan yang tidak legal, tidak dilaporkan dan tidak diatur (Illegal, Unreported and Unregulated Fishing) antara kedua negara dan di kawasan Asia Pasifik. Kedua negara merasa puas dengan kemajuan terkini kerjasama di bidang pengawasan perikanan dan tanggap kegiatan melalui Indonesia-Australia Fisheries Surveillance Forum (IASF), dan lebih jauh lagi melalui Rencana Aksi Regional Untuk Mempromosikan Praktek-praktek Penangkapan Ikan Bertanggungjawab termasuk Penanggulangan IUU Fishing di Kawasan pimpinan Indonesia-Australia. Kedua negara juga menyadari bahwa IUU Fishing adalah ancaman besar bagi ketahanan pangan di kawasan Asia-Pasifik, sebagaimana tercantum dalam Deklarasi Paracas dari The 3rd Asia-Pacific Economic Cooperation Ocean Related Ministerial Meeting, 11-12 Oktober 2010 di Paracas, Peru, dan berkomitmen untuk mendorong sebanyak mungkin aplikasi pada Konvensi PBB Melawan Kejahatan Lintas Batas Untuk Memerangi IUU Fishing.

  14. Indonesia dan Australia menegaskan kembali komitmen mereka terhadap Kemitraan Pembangunan Indonesia Australia senilai A$2,5 milyar untuk jangka waktu 5 (lima) tahun. Kedua pemimpin mengakui keberhasilan kemitraan ini, yang dapat dilihat dari kerjasama kedua negara untuk meningkatkan akses pendidikan dasar, meningkatkan kesehatan ibu dan anak di kawasan Indonesia timur, mengurangi HIV/AIDS, menyediakan air dan sanitasi untuk keluarga miskin dan memperkuat Program Nasional Pemberdayaan Mandiri (PNPM) Indonesia.

  15. Indonesia dan Australia telah menyepakati program baru senilai A$500 juta untuk mendukung tujuan Indonesia menyediakan program wajib belajar 9 (sembilan) tahun pada 2015. Indonesia dan Australia memiliki ikatan sejarah yang kuat dalam bekerjasama mendukung pendidikan bagi anak-anak Indonesia. Sekitar 330.000 anak Indonesia kini telah memiliki akses ke sekolah dengan adanya kerjasama di bidang pendidikan dasar. Program baru pendidikan senilai A$500 juta akan mendukung kesuksesan ini. Program ini akan membangun hingga 2.000 sekolah, mendukung sekitar 1.500 sekolah Islam mencapai akreditasi standar pendidikan nasional, memperbaiki kualitas pengelolaan sekolah di Indonesia, da mendukung penelitian dan analisis di bidang pendidikan.

  16. Indonesia dan Australia menyambut baik kerjasama pendidikan berkelanjutan menyangkut kemitraan, program pertukaran, beasiswa dan pelatihan pada seluruh tingkatan pendidikan. Indonesia dan Australia berkomitmen untuk meningkatkan jumlah siswa yang belajar di negara masing-masing, antara lain melalui the Australian Scholarship, the ACISIS Program, dan Beasiswa Darmasiswa Indonesia. Kedua negara mengakui kerjasama yang terus meningkat dalam kepemudaan dan olahraga, khususnya dalam pertukaran pemuda, relawan, ahli, dan juga program kewirausahaan dan kepemimpinan.

  17. Kedua negara menikmati peningkatan jumlah wisatawan ke masing-masing negara. Oleh karena itu, Indonesia dan Australia berkomitmen untuk meningkatkan kerjasama pada sektor pariwisata sebagai sarana untuk mempromosikan hubungan antar-masyarakat. Dalam kaitan ini, kedua negara berkomitmen melanjutkan pembahasan untuk memajukan kerjasama, dan berupaya mengurangi hambatan bagi terciptanya hubungan antar masyarakat yang lebih luas.

  18. Dalam kerangka arsitektur institusional di kawasan, kedua negara menegaskan kembali dukungannya bagi East Asia Summit sebagai forum para pemimpin untuk berdialog dan bekerjasama dalam isu-isu strategis, politik dan ekonomi yang luas, sentralitas ASEAN dalam arsitektur kawasan masa depan, dan menyambut baik keputusan para pemimpin EAS untuk mengundang Federasi Rusia dan Amerika Serikat untuk bergabung dengan EAS pada tahun 2011. Indonesia dan Australia menyambut baik partisipasi pertama tingkat menteri Rusia dan Amerika Serikat dalam pertemuan EAS di Hanoi, dan menyambut baik partisipasi di tingkat pemimpin pada pertemuan EAS berikutnya di Indonesia pada 2011.

  19. Indonesia dan Australia menyambut baik hasil-hasil KTT ASEAN-Australia, Oktober 2010 yang meninjau kembali dan telah lebih meningkatkan kerjasama antara ASEAN dan Australia di bidang-bidang yang menjadi kepentingan bersama.

  20. Bencana alam merupakan tantangan serius bagi setiap negara. Australia menyampaikan ucapan belasungkawa atas jatuhnya korban dan kerusakan yang disebabkan oleh bencana tsunami di Kepulauan Mentawai dan letusan Gunung Merapi. Indonesia menyampaikan penghargaan atas paket bantuan Australia senilai 2,1 juta dolar Australia untuk membantu korban bencana tersebut. Kedua negara menegaskan kembali komitmen mereka untuk bekerjasama dalam meningkatkan kemampuan tanggap darurat, pengelolaan dan kemampuan mitigasi bencana. Kedua pemimpin menyampaikan kepuasan mereka dengan keberhasilan Fasilitas Pengurangan Bencana Australia-Indonesia. Dengan mulai berlakunya Kesepakatan ASEAN Dalam Penanggulangan Bencana (ASEAN Agreement on Disaster Management/AADMER) pada 24 Desember 2009, yang meliputi pembentukan Pusat Koordinasi ASEAN untuk Bantuan Kemanusiaan Dalam Penanggulangan Bencana (ASEAN Coordinating Centre for Humanitarian Assistance on Disaster Management/AHA Centre), Indonesia berharap bahwa kerjasama dalam menanggulangi bencana alam dan mengurangi kerugian bencana, dapat lebih ditingkatkan. AHA Centre diharapkan dapat beroperasi pada akhir tahun 2010. Indonesia dan Australia akan bekerjasama untuk mendukung AHA Centre. Dalam konteks ini, Australia menghargai inisiatif Indonesia dan Jepang untuk mengetuai bersama pertemuan ASEAN Regional Forum Disaster Relief Exercise (ARF DiREX) 2011 di Manado pada bulan Maret 2011.

  21. Para pemimpin juga mencatat bahwa komitmen bersama bagi pemajuan demokrasi di kawasan, telah digarisbawahi pada tingkatan tertinggi, dengan telah terlaksananya kesempatan Indonesia dan Australia untuk menjadi ketua bersama pada Bali Democracy Forum. Indonesia mengharapkan partisipasi Australia dalam Bali Democracy Forum ke-3 yang akan dilaksanakan di Bali pada bulan Desember 2010.

  22. Indonesia dan Australia berkomitmen untuk bekerja erat dalam memajukan kerjasama yang lebih luas dan kuat di wilayah Pasifik Selatan, khususnya melalui Pacific Islands Forum. Pemajuan demokrasi, tata pemerintahan yang baik, hak asasi manusia, supremasi hukum dan pengembangan kapasitas, telah diidentifikasi sebagai bidang-bidang yang mungkin dapat dikembangkan bersama oleh kedua negara di Pasifik Selatan. Sebagai pendukung Southwest Pacific Dialogue, kedua negara akan lebih mendorong kerjasama lebih lanjut di bidang-bidang terkait antara negara-negara anggota.

  23. Indonesia dan Australia menyadari pentingnya APEC sebagai forum utama untuk mempercepat perdagangan dan investasi bebas dan terbuka di kawasan. Kedua pemimpin memuji kemajuan pesat ekonomi APEC pada tahun 2010 dalam pencapaian Bogor Goals, sesuai laporan penilaian pencapaian Bogor Goals, dan mendorong seluruh anggota ekonomi untuk melakukan langkah-langkah lebih lanjut, yang akan meningkatkan integrasi perekonomian regional dan prospek pertumbuhan. Sebagai sesama pendiri APEC, Indonesia dan Australia akan mempertahankan peran kepemimpinan mereka di APEC. Australia berkomitmen untuk mendukung kepemimpinan Indonesia pada tahun 2013.

  24. KTT G-20 di Seoul diselenggarakan pada saat yang penting bagi perekonomian global. Para pemimpin sepakat untuk bekerja sama lebih erat, sebelum pelaksanaan KTT, untuk menjamin agar dapat dihasilkan reformasi utama yang diperlukan untuk memperkuat perekonomian global, menyiapkan kerangka yang lebih berimbang dan berkelanjutan bagi pertumbuhan ekonomi global, dan merancang peta bagi penyelesaian Putaran Doha.

  25. Kedua negara menyadari pentingnya sumber daya kelautan bagi kehidupan masyarakat di wilayah pesisir. Australia menghargai kepemimpinan Indonesia pada Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries and Food Security (CTI-CFF), serta pada Deklarasi Laut Manado 2009 dalam kerangka Konferensi Kelautan Dunia, yang disepakati untuk mempercepat pembahasan mengenai lautan dan perubahan iklim. Indonesia menyambut baik komitmen Australia lebih lanjut untuk mendukung Coral Triangle Initiatives sebagai suatu kemitraan dalam menjaga sumber daya pesisir dan kelautan di kawasan.

  26. Mengingat perubahan iklim merupakan ancaman utama dalam pencapaian pembangunan berkelanjutan, maka kedua negara menyadari pokok permasalahan global, serta ancaman bagi kesejahteraan dan keamanan seluruh negara. Kedua pemimpin berpandangan bahwa cara yang paling efektif untuk mencapai tujuan ini adalah melalui kesepakatan global yang komprehensif mengenai perubahan iklim di bawah kerangka United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCC), yang disepakati melalui pendekatan dua-jalur sesuai mandat Bali Action Plan, dan menyadari upaya-upaya bersama dalam Copenhagen Accord. Dengan demikian, kedua negara berkomitmen untuk bekerja menuju pencapaian kesepakatan yang dapat dicapai dan dilaksanakan dalam pertemuan COP16/CMP6 di Cancun, Meksiko, melalui serangkaian keputusan yang akan memungkinkan kesepakatan dari instrumen yang seimbang, komprehensif dan secara hukum mengikat dalam rangka COP 17/CMP 7 di 2011.

  27. Dalam kerjasama bilateral yang sedang berjalan untuk mengatasi perubahan iklim, kedua negara akan terus mengambil langkah-langkah praktis melalui Indonesia-Australia Forest Carbon Partnership untuk mendukung REDD Initiative. Pembentukan Sumatra Forest Carbon Partnership senilai 30 juta dollar Australia sebagai kegiatan praktis bersama kedua dalam konteks REDD, akan membawa total kontribusi terhadap Kemitraan Karbon Hutan Indonesia- Australia menjadi 70 juta dollar Australia. Indonesia berkeyakinan bahwa inisiatif ini akan mendukung lebih lanjut pengembangan kebijakan, kemampuan finansial dan teknis bagi partisipasi dalam pasar karbon internasional bagi pengurangan emisi deforestasi dan degradasi hutan (REDD).

  28. Kedua negara menegaskan kembali keinginan mereka untuk menanggulangi tantangan regional dan global, yang telah menjadikan Indonesia-Australia sebagai mitra penting, termasuk dalam kerangka G-20. Tantangan-tantangan ini termasuk menjaga perdamaian, keamanan dan kesejahteraan di kawasan, melalui beragam kerjasama penanganan kejahatan lintas negara, perdagangan orang dan penyelundupan manusia; perubahan iklim; lingkungan, dan ketahanan pangan, pertanian termasuk, investasi dan akses pasar, keamanan energi dan isu keamanan manusia.

-------0o0-------