Kedutaan Besar Australia
Indonesia

Visa Bekerja dan Berlibur

Mulai 15 Desember 2021, pemegang visa Working Holiday Maker yang memenuhi sysarat dan sudah divaksinasi penuh (subclass 417 dan 462) dapat berkunjung ke Australia tanpa perlu mengajukan permohonan pengecualian perjalanan. Untuk informasi lebih lanjut, lihat berita terbaru.

Pemerintah Australia baru-baru ini mengumumkan peningkatan yang signifikan dalam julan visa bekerja dan berlibur (subclass 462) yang tersedia untuk warga negara Indonesia, dengan hingga 4,264 tempat pada program tahun ini (1 Juli 2021 – 30 Juni 2022).

Program visa bekerja dan berlibur ini telah disepakati antara pemerintah Australia dan Indonesia.

Persyaratan

Setiap pemohon harus:

  • berusia antara delapan belas (18) sampai dengan tiga puluh (30) tahun (termasuk berusia 18 dan 30) pada saat mengajukan permohonan visa
  • memiliki kualifikasi pendidikan diperguruan tinggi, atau telah menyelesaikan setidak-tidaknya dua tahun pendidikan perguruan tinggi
  • mengajukan permohonan di negara asal (Indonesia atau Australia)
  • untuk Warga Negara Indonesia, memiliki tingkat kemahiran berbahasa Inggris, atau untuk Warga Negara Australia memiliki tingkat kemahiran berbahasa Indonesia, yang sekurang-kurangnya tingkat fungsional dalam tes bahasa
  • tidak memiliki anggota keluarga yang akan pergi dengan pemohon ( suami/istri dan anak-anak tidak dapat diikutsertakan sebagai anggota keluarga dalam permohonan visa)
  • belum pernah mengikuti program Bekerja dan Berlibur sebelumnya
  • memiliki dana yang cukup untuk membiayai keperluan pribadi selama tiga bulan pertama anda bukti dana untik pembelian tiket kembali ke Indonesia – kurang lebih sebesar lima ribu (5000) dollar Australia
  • berbadan sehat dan berkelakuan baik
  • menyertakan surat dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Indonesia yang menyatakan bahwa pemohon telah memenuhi semua persyaratan

Kondisi

Pemegang visa Bekerja dan Berlibur tidak diperbolehkan:

  • Dipekerjakan oleh satu majikan untuk jangka waktu lebih dari enam (6) bulan
  • Belajar atau mengikuti pelatihan selama lebih dari empat (4) bulan

Informasi lebih lanjut tentang visa Bekerja dan Berlibur :

Untuk informasi lebih lanjut tentang visa bekerja dan berlibur untuk warga negara Indonesia, silakan mengunduh di situs Departemen kami di : Work and Holiday visa (subclass 462) First Work and Holiday visa (homeaffairs.gov.au)

Batasan

Perincian mengenai program visa bekerja dan berlibur seperti jumlah visa yang tersedia, tergantung dari diskusi formal antara pemerintah Australia dan Indonesia. Mohon mengecek website kami secara teratur untuk informasi yang terbaru.

Lihat: Daftar Persyaratan

Jika anda warga Negara Australia yang berminat mengajukan permohonan visa Bekerja dan Berlibur di Indonesia, silahkan mengunduh di situs : Working holiday for Australians (homeaffairs.gov.au)