Kedutaan Besar Australia
Indonesia

Layanan Paspor

Apakah paspor Anda hilang atau dicuri?

  • Laporkan kehilangan atau pencurian secara online
  • Hubungi Kedutaan Besar Australia di Jakarta (rincian kontak di atas) pada jam kerja atau email ke [email protected]
  • Carilah informasi lebih lanjut pada situs Kantor Paspor Australia.

Mengajukan permohonan paspor?

  • Untuk informasi paspor termasuk mengajukan atau memperbarui paspor Anda, kunjungi situs www.passports.gov.au
  • Layanan paspor hanya tersedia dengan janji temu.
  • Silahkan klik disini untuk membuat janji temu. Klien hanya akan memiliki akses ke Kedutaan setelah membuat janji temu.
  • Periksa status permohonan paspor Anda secara online.
  • Daftar pekerjaan yang memenuhi syarat sebagai Penjamin.

Perpanjangan Paspor Dewasa

Persyaratan

Untuk perpanjangan paspor Dewasa, Anda harus berusia 18 tahun ke atas dan Anda memerlukan paspor yang:

  • dikeluarkan ketika Anda berusia 16 tahun atau lebih
  • diterbitkan pada atau setelah tanggal 1 Januari 2006
  • pada saat diterbitkan, memiliki masa berlaku paling sedikit dua tahun
  • memiliki nama Anda saat ini, tanggal lahir, tempat lahir dan jenis kelamin, dan
  • belum dilaporkan hilang, dicuri, atau dibatalkan.

Jika Anda dapat menjawab ya untuk semua pertanyaan di atas, lengkapi permohonan perpanjangan paspor Anda (PC7) secara online.

Jika Anda tidak memenuhi kriteria ini, Anda harus mengajukan permohonan secara langsung dengan membuat janji temu.

Permohonan paspor yang di ajukan secara jarak jauh melalui pengiriman dokumen oleh kurir tercatat

Anda dapat memilih untuk mengirimkan permohonan perpanjangan paspor Anda melalui kurir tercatat jika Anda tidak dapat mengunjungi Kedutaan Besar atau Konsulat di Indonesia secara langsung. Kami sangat menganjurkan Anda untuk mengajukan permohonan secara langsung untuk menghindari keterlambatan pengiriman, atau persyaratan apa pun yang tidak bisa 100% dipenuhi.

Jika Anda masih memilih untuk mengirimkan permohonan paspor Anda melalui kurur tercatat, harap ikuti panduan berikut:

  • Harap sertakan amplop dengan alamat sendiri (A5 atau A4) untuk pengembalian dokumen lengkap Anda
  • JANGAN mengirimkan dokumen asli apa pun, termasuk paspor Anda
  • Permohonan yang tidak lengkap akan tertunda. Masalah umum meliputi:
    • Foto yang tidak memenuhi pedoman, diubah secara digital, atau terdapat bekas tinta
    • Tanda tangan harus berada di dalam ‘kotak putih', dan formulir permohonan diberi tanggal menggunakan format yang benar (DD/MM/YYYY)
    • Kartu kredit yang tidak diaktifkan untuk transaksi internasional
  • Jika paspor Anda rusak, silakan hubungi kami untuk berdiskusi sebelum mengirimkan lamaran Anda.

Panduan untuk aplikasi perpanjangan Dewasa (PC7) melalui kurir tercatat

  1.  Lengkapi formulir permohonan perpanjangan Anda secara online
    • Permohonan harus diajukan dalam waktu enam bulan setelah penyelesaian
  2. Cetak dan tandatangani formulir permohonan Anda
    • Cetak pada kertas A4 putih polos, dengan menggunakan tinta kosong saja. Pastikan bagian atas atau bawah halaman tidak terpotong.
    • Kertas surat standar AS atau ukuran kertas legal AS juga dapat diterima, namun hanya jika skalanya benar. Lihat informasi lebih lanjut tentang mencetak formulir permohonan.
    • Menandatangani formulir menggunakan pena hitam, di dalam kotak tanda tangan. Pastikan tidak ada perubahan atau whiteout pada tanda tangan atau tanggal.
  3. Foto
    • Dua foto berwarna identik terbaru, diambil kurang dari 6 bulan dengan nama lengkap tertulis di belakang salah satu foto. Silahkan lihat petunjuk tentang foto untuk informasi lebih lanjut.
    • JANGAN menempelkan foto pada formulir permohonan karena dapat merusak formulir
  4. Pembayaran
  5. Periksa daftar kelengkapan perpanjangan paspor dewasa Anda
  6. Kirimkan formulir permohonan anda
    Jakarta memproses dan menerima permohonan paspor dari wilayah Sumatera, Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Jawa Barat, Yogyakarta, Jabodetabek, Provinsi Papua, Provinsi Dataran Tinggi Papua, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Selatan.

    Bagian Konsuler – Layanan Paspor
    Jalan Patra Kuningan Raya Kav. 1-4
    Jakarta Selatan 12950
    Indonesia

    Sudahkah Anda memasukkan:
    • Formulir permohonan Anda yang dicetak dan ditandatangani
    • Foto paspor
    • Amplop A5 atau A4 dengan alamat sendiri (prangko tidak diperlukan)
    • Formulir otorisasi pembayaran yang telah diisi

Permohonan Perpanjangan Paspor Anak (PC8) melalui kurir tercatat

Permohonan paspor anak yang pertama kali dan pemohon berusia 16 atau 17 tahun harus mengajukan permohonan secara langsung di Kedutaan dengan membuat janji temu.

Permohonan perpanjangan paspor anak (PC8) hanya dapat dikirimkan melalui pos dengan syarat pemohon:

  • berusia hingga 15 tahun
  • telah memegang paspor sebelumnya, dan
  • Anda dan anak Anda berdomisili di luar Jakarta atau mengalami kesulitan untuk mengunjungi Kedutaan Besar.

Jika Anda menjawab ya untuk pertanyaan di atas, lengkapi aplikasi paspor PC8 secara online dan ikuti Pedoman Perpanjangan Paspor Anak melalui Kurir Tercatat.pdf. Kami sangat menganjurkan Anda untuk mengajukan permohonan secara langsung untuk menghindari keterlambatan pengiriman, atau persyaratan apa pun yang tidak 100% dipenuhi.

Mohon tunggu minimal enam minggu untuk menerima paspor baru setelah pembayaran telah dilakukan. HARAP DICATAT: aplikasi yang tidak lengkap akan menyebabkan penundaan.